Ternyata Ini Alasan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter
Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengungkapkan alasan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter. Menurut Moga, kenaikan ini berdasarkan penilaian yang dilakukan Badan Kebijakan Perdagangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Tahap pertama kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan perundang-undangan tentunya ada RIA (Regulatory Impact Assessment) ya. Jadi ada assessment dulu yang dilakukan oleh badan kebijakan perdagangan, dapatlah angka tersebut," kata Moga dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (19/8).
Dia menuturkan meskipun permintaan minyak goreng dunia turun, pengurangan hak ekspor menyebabkan pelaku usaha tidak lagi mengajukan hak ekspor. Sehingga kenaikan HET ini bertujuan untuk memancing pelaku usaha mengalihkan ekspornya ke pasar minyak goreng.
"Nah untuk menstimulan supaya pelaku usaha dapat mengalikan pasar CPO-nya pasar minyak goreng, maka HET dinaikkan," papar Moga.
Moga menuturkan kenaikan HET ini bertujuan untuk memotivasi pelaku usaha agar lebih fokus pada pasar domestik. Sehingga pasokan minyak goreng dapat lebih terjangkau di dalam negeri.
"Dari luar negeri menjadi terangsang untuk memasarkan ke dalam negeri itulah tujuan utama dilakukan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) ini sehingga kebutuhan pasokan dapat terjangkau di masyarakat," kata Moga.
Aturan Kenaikan Harga HET Minyakita
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Dalam peraturan ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Moga menjelaskan urgensi penerbitan kebijakan ini yakni mendorong peningkatan pasokan Minyakita melalui perubahan kebijakan DMO hanya dalam bentuk Minyakita.
Moga menerangkan upaya ini sebagai langkah strategis dalam rangka menjaga ketersedian pasokan dan stabilitas harga serta pengendalian inflasi.
Kemudian, mendorong masyarakat menggunakan minyak goreng dalam kemasan selain minyak goreng curah. Moga bilang hal ini mempertimbangkan minyak goreng kemasan lebih terjamin kualitas, kandungan gizi, keamanan dan kehalatannya dibandingkan minyak goreng curah.