Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Strategi Besar Bappenas Tingkatkan Kontribusi UMKM Terhadap Perekonomian Indonesia

Strategi Besar Bappenas Tingkatkan Kontribusi UMKM Terhadap Perekonomian Indonesia Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. ©2021 Foto: Humas Bappenas

Merdeka.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar Rapat Multi Pihak Pembahasan Isu Strategis Pengembangan UMKM di Gedung Bappenas, Selasa (25/5) malam. Rapat tersebut menindaklanjuti peluang besar kontribusi UMKM bagi perekonomian Indonesia.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan, hasil evaluasi pengembangan UMKM yang dilakukan oleh lebih dari 20 kementerian/lembaga bertujuan mengakselerasi pengembangan UMKM. Pasalnya, meski 99 persen usaha di Indonesia didominasi UMKM yang menyerap 97 persen dari total jumlah pekerja, namun UMKM hanya berkontribusi pada 57 persen PDB nasional.

"Program pengembangan UMKM tersebar di berbagai kementerian/lembaga, tapi belum optimal, baik di tahun 2020 maupun 2021. Kami ingin mendapatkan konfirmasi dari beberapa program yang tentunya akan kami alihkan langsung kegiatan kepada Kemenkop UKM, dilihat dari relevansinya dan bentuk kegiatan prioritasnya," ujar Menteri Suharso dalam pernyataannya, Rabu (26/5).

Suharso mengungkapkan, saat ini, pelaku UMKM domestik masih dihadapkan oleh sejumlah persoalan yang harus segera diselesaikan. Di antaranya belum optimalnya proses pendampingan usaha karena kemampuan teknis dan manajerial wirausaha yang mumpuni, keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan pendampingan dengan rata-rata satu tahun, hingga bantuan permodalan UMKM yang sebaiknya diberikan dalam kondisi bencana atau pascabencana dan melalui lembaga keuangan bank atau nonbank agar lebih efektif.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi menambahkan, mengenai evaluasi dari program UMKM dari Januari 2020 lalu, di mana K/L banyak memberikan hibah modal ke UMKM cenderung menimbulkan moral hazard. Karena, ketentuan bantuan tidak harus dikembalikan dan digunakan untuk keperluan yang tidak berhubungan dengan usahanya.

"Ini menunjukkan bahwa proses pendampingan menjadi belum optimal karena dilakukan oleh K/L yang tidak memiliki tugas dan fungsi untuk pengembangan UMKM. Kita akan membahas dengan hati-hati dan pelan-pelan dan nanti akan diputuskan seperti apa kegiatan untuk UMKM ke depan," bebernya.

Maka dari itu, Bappenas bersama kementerian/lembaga terkait akan fokus mengembangkan UMKM melalui beberapa langkah yang lebih relevan. Pertama, penguatan kelembagaan melalui penguatan peran Kemenkop UKM sebagai koordinator pengembangan UMKM, pemberian insentif bagi perusahaan yang bermitra dengan UMKM, penguatan lembaga pendampingan UMKM, penyediaan platform informasi bagi UMKM, dan pelibatan filantropi untuk inovasi pendanaan bagi UMKM.

Cara Kedua

Kedua, akselerasi pengembangan UMKM melalui berbagai program utama. Di antaranya replikasi program kemitraan strategis dengan pendekatan rantai nilai, pengembangan ruang bersama bahan baku atau produksi, perluasan pusat layanan usaha dan penyediaan expert pool, perluasan akses pasar, pengembangan inovasi pembiayaan, dan pengembangan UMKM berbasis kewilayahan.

Ketiga, akselerasi pengembangan UMKM melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Untuk menyelaraskan pengembangan kewirausahaan, saat ini Rancangan Peraturan Presiden Pengembangan Kewirausahaan Nasional sedang dalam proses harmonisasi.

Kemudian pada 2022 mendatang, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan, Kemenkop UKM, dan kementerian/lembaga pelaksana program akan mengevaluasi program pengembangan UMKM. Tujuannya sebagai dasar pengalokasian anggaran. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Investasi: 11 Juta Nomor Induk Berusaha Diisi UMKM
Menteri Investasi: 11 Juta Nomor Induk Berusaha Diisi UMKM

UMKM menjadi penyokong utama dalam struktur ekonomi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja
Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja

UMKM diharapkan dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah.

Baca Selengkapnya
4 Strategi Pemerintah Dorong UMKM Go Internasional
4 Strategi Pemerintah Dorong UMKM Go Internasional

Pemerintah terus berupaya agar UMKM lokal bisa menembus pasar global.

Baca Selengkapnya
Gibran Sebut Ada 64 Juta Pelaku UMKM, Cek Faktanya
Gibran Sebut Ada 64 Juta Pelaku UMKM, Cek Faktanya

Di tahun 2021, jumlah pelaku UMKM mengalami penurunan menjadi 64,2 juta.

Baca Selengkapnya
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

Baca Selengkapnya
Kesepakatan Kemitraan UMKM dan Usaha Besar di Era Kabinet Merah Putih Tembus Rp3,9 Triliun
Kesepakatan Kemitraan UMKM dan Usaha Besar di Era Kabinet Merah Putih Tembus Rp3,9 Triliun

BKPM mencatatkan kesepakatan sebesar Rp3,9 triliun dari 579 kemitraan antara Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pelaku Usaha Besar.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM, Mendag: Demi Indonesia Jadi Negara Maju
Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM, Mendag: Demi Indonesia Jadi Negara Maju

Zulkifli Hasan memastikan pemerintah tidak membual untuk memajukan UMKM.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji BRI Jadi Bank Terbesar Salurkan KUR, tapi Porsi Indonesia Masih Kalah dari China & India
Jokowi Puji BRI Jadi Bank Terbesar Salurkan KUR, tapi Porsi Indonesia Masih Kalah dari China & India

Pembiayaan UMKM harus dipermudah, karena penyaluran kredit perbankan ke UMKM baru 21 persen dari total kredit yang ada.

Baca Selengkapnya
Wamenperin: Serap 12,3 Juta Tenaga Kerja, IKM Wujudkan Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan
Wamenperin: Serap 12,3 Juta Tenaga Kerja, IKM Wujudkan Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan

Kemenperin mencatat industri tersebut mencakup 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia, menyerap 12,37 juta tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Kementerian UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar
Kementerian UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar

Maman Abdurrahman berkolaborasi bersama Komisi Pengawas persaingan Usaha (KPPU) mewujudkan konektivitas antara usaha besar dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju
Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju

Pelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.

Baca Selengkapnya