Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya<br>

Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya


Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 telah memasuki tahap dua. Berlangsung 19 September sampai dengan 30 Oktober 2023.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan, Operasi Gempur Rokok Ilegal tahap pertama, digelar 15 Mei hingga 1 Juli 2023.

Kata Encep, operasi tahap dua terdiri dari dua mekanisme. Yakni upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi oleh unit pelayanan dan kehumasan. 

Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

“Dan upaya represif melalui penindakan rokok ilegal oleh unit kepatuhan internal dan pengawasan,” ujar Encep, Rabu (27/9).

Encep menjelaskan, upaya preventif tahap pertama telah berhasil meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dari aspek produksi, pemesanan dan penggunaan pita cukai, distribusi hingga pemasaran.

Pengetahuan masyarakat tentang rokok ilegal pun semakin meningkat.

Sementara itu, kata Encep, upaya represif melalui peningkatan jumlah penindakan cukai telah memberi efek deterrent, yang menyebabkan tingkat peredaran rokok ilegal di area pemasaran menurun

Kata Encep, penurunan peredaran rokok ilegal ini pun berdampak pada terciptanya level playing field

Bahkan, operasi tahap pertama membawa dampak kenaikan produksi sigaret kretek mesin golongan II secara signifikan.

Kata Encep, penurunan peredaran rokok ilegal ini pun berdampak pada terciptanya level playing field
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Encep menjelaskan, dua upaya tersebut dilaksanakan melalui sinergi dan kolaborasi lintas unit dalam rangka optimalisasi pengawasan cukai dari hulu hingga hilir

"Operasi tahap dua ini diharapkan mampu menjaga konsistensi dampak positif seperti operasi pendahulunya dan menjadi bentuk sinergi seluruh unit di Bea Cukai. Baik unit pelayanan, pengawasan, kehumasan, maupun kepatuhan internal, demi meningkatkan pengawasan rokok ilegal di wilayah Indonesia,"

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar

Selain sinergi antarunit di lingkup internal Bea Cukai, pelaksanaan operasi tahap dua juga diperkuat oleh sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, aparat hukum, serta pelaku usaha dan masyarakat

Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Encep mengatakan, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tanggung jawab Bea Cukai saja. Sehingga melalui operasi tahap dua ini Bea Cukai berkomitmen untuk bersinergi.

“Untuk memberantas rokok ilegal, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas community protector, demi kesejahteraan masyarakat dan menciptakan level playing field bagi pelaku usaha," loading="lazy">

“Untuk memberantas rokok ilegal, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas community protector, demi kesejahteraan masyarakat dan menciptakan level playing field bagi pelaku usaha,"

Modus Jastip

Encep menambahkan, dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal tahap dua ini, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan jasa titipan (PJT). Mengingat, peredaran rokok ilegal melalui ‘jastip’ terus meningkat.

Dari data penindakan rokok ilegal di tahun 2023, jumlah barang hasil penindakan di PJT adalah sebesar 73,5 juta batang.

"Salah satu temuan operasi tahap pertama yang menjadi perhatian dalam operasi tahap kedua ini ialah adanya peningkatan modus dan distribusi rokok ilegal menggunakan PJT. Jumlah barang bukti penindakan terbanyak pun berada di jalur distribusi, baik menggunakan pengangkutan maupun distribusi melalui PJT," kata Encep.

Adapun kasus-kasus peredaran rokok ilegal tersebut didominasi modus rokok tanpa pita cukai atau polos. Diikuti penggunaan pita cukai palsu. Juga adanya peningkatan peredaran rokok polos yang diduga eks impor

“Sebagian besar didistribusikan melalui PJT," ujar Encep

Adapun kasus-kasus peredaran rokok ilegal tersebut didominasi modus rokok tanpa pita cukai atau polos. Diikuti penggunaan pita cukai palsu. Juga adanya peningkatan peredaran rokok polos yang diduga eks impor<br>

Encep mengimbau, masyarakat untuk bersikap proaktif membantu Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Encep juga mengapresiasi, pelaku usaha yang sudah mematuhi peraturan dan mendukung upaya Bea Cukai dalam mengurangi peredaran rokok ilegal.

Operasi ini dilakukan guna mewujudkan iklim usaha yang baik dengan terciptanya level of playing field dan berkontribusi penuh terhadap penerimaan negara dari sektor cukai. 

Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

“Sebaliknya, bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan maka akan kami tindak tegas melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal ini," tutup Encep.

Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023

Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.

Baca Selengkapnya
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai mendekati masyarakat melalui budaya dan kebiasaan. Tujuannya agar tak membeli rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Beberkan Dampak Buruk Rokok Ilegal, dari Kerugian Negara Hingga Industri
Bea Cukai Beberkan Dampak Buruk Rokok Ilegal, dari Kerugian Negara Hingga Industri

Berdasarkan data penindakan Bea Cukai, 94,96 persen rokok ilegal tidak menggunakan pita cukai.

Baca Selengkapnya
Cukai Naik & Daya Beli Masyarakat Menurun, Jumlah Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Pesat
Cukai Naik & Daya Beli Masyarakat Menurun, Jumlah Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Pesat

Dia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.

Baca Selengkapnya
Empat Warga Sulsel Ditangkap Beli Senjata Api Ilegal, Salah Satunya Pegawai BUMN
Empat Warga Sulsel Ditangkap Beli Senjata Api Ilegal, Salah Satunya Pegawai BUMN

Pengungkapan penjualan dan kepemilikan senpi ilegal berawal dari penyelidikan dan penangkapan tersangka inisial HY oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar

Barang ilegal tersebut merugikan masyarakat, termasuk UMKM.

Baca Selengkapnya