Ternyata Orang Kaya Lakukan 3 Hal Ini untuk Menghindari Pembayaran Pajak
Penghindaran pajak melalui Tax Avoidance tentu dapat merugikan negara karena mengurangi pemasukan.
Biasanya, orang kaya memanfaatkan Tax Avoidance, yakni melakukan skema penghindaran pajak yang bertujuan untuk meringankan beban pajak.
Ternyata Orang Kaya Lakukan 3 Hal Ini untuk Menghindari Pembayaran Pajak
Ternyata Orang Kaya Lakukan 3 Hal Ini untuk Menghindari Pembayaran Pajak
Pajak menjadi salah satu instrumen pemasukan yang diterima suatu negara. Nantinya, pajak akan digunakan oleh negara sebagai modal untuk membangun infrastruktur, perekonomian, kesehatan, dan lain-lain.
Di Indonesia, sistem pembayaran pajak menggunakan prinsip gotong royong. Seseorang dengan penghasilan lebih tinggi akan membayar pajak lebih banyak. Sementara orang lain yang memiliki penghasilan lebih rendah akan mendapat bantuan pajak atau membayar pajak lebih sedikit.
Dilansir dari akun Youtube Tentang Uang, Kamis (5/10), nyatanya sebagian orang kaya di dunia berusaha membayar pajak dengan jumlah sedikit bahkan berusaha menghindari pembayaran pajak. Hal ini pernah dibahas oleh Robert. T. Kiyosaki, dalam bukunya yang berjudul "Why The Rich Are Getting Richer"
Biasanya, orang kaya memanfaatkan Tax Avoidance, yakni melakukan skema penghindaran pajak yang bertujuan untuk meringankan beban pajak dengan memanfaatkan celah terhadap ketentuan perpajakan di suatu negara.
1. Struktur Perusahaan yang Kompleks
Strategi seperti ini sering dilakukan dengan melibatkan penempatan aset di yurisdiksi dengan pajak rendah atau tanpa pajak, tetapi tetap disesuaikan dengan Undang-Undang yang berlaku.
Wajib pajak akan membentuk perusahaan cangkang di negara yang memiliki kewajiban pajak rendah atau bahkan tidak menarik pajak sama sekali. Tujuannya adalah untuk menunda penghasilan bahkan hingga mendapat pungutan pajak rendah hingga 0 persen.
Sebagai contoh, perusahaan Apple mendirikan tiga perusahaan cangkang di Irlandia yang dikenal sebagai negara 'Tax Haven' yang dilakukan dalam sistem skema pajak iTax.
Menanamkan modal di luar negeri dapat memberikan kesempatan untuk mengurangi kewajiban pajak.
Beberapa negara bahkan menawarkan insentif pajak, perlindungan aset, atau yurisdiksi dengan tarif pajak yang lebih rendah.
Namun, harus dipastikan investasi tersebut masih sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
3. Pengelolaan Aset Secara Cerdas dan Penerapan Perencanaan Pajak yang Cermat
Mengelola aset dengan cerdas merupakan investasi keuangan yang menguntungkan secara pajak. Sebab, hal ini dapat membantu untuk mengoptimalkan situasi pajak seseorang.
Mereka memanfaatkan keringanan pajak yang tersedia untuk aset tertentu dan memaksimalkan penggunaan kerugian modal untuk mengimbangi keuntungan modal.
Seperti Warren Buffet yang sebagian besar menyimpan kekayaannya dalam bentuk saham.
Dengan ini, persentase pajak yang dipungut pada jual beli saham tidak sebesar persentase yang dipungut dalam bentuk pajak penghasilan.
Merdeka.com
Pada dasarnya Tax Avoidance bersifat legal dan perbuatannya dianggap masih berada dalam ranah perlindungan hukum, karena tidak melanggar ketentuan perpajakan apapun.
Meskipun demikian, penghindaran pajak melalui Tax Avoidance tentu dapat merugikan negara karena mengurangi pemasukan yang nantinya akan menghambat proses pembangunan.