Terungkap, Ini Alasan Pekerja Tak Masuk Dalam Daftar Penerima BSU Rp600.000
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan bantuan subsidi upah tahap I sebesar Rp600.000 per pekerja/buruh yang bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP (Upah Minimum Provinsi).
Sebanyak 4.112.052 orang sudah dapat mengambil langsung ke rekening masing-masing yakni Bank Himbara seperti, BRI, BTN, BNI, Mandiri.
Apakah anda termasuk menjadi calon penerima BSU 2022 tahun ini? Jika anda memenuhi persyaratan dan kriteria calon penerima BSU sudah dipastikan anda masuk ke dalam kriteria tersebut.
-
Siapa yang menerima bantuan BRI? BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumatera Barat
-
Siapa yang mendapat bantuan dari BRI? Unit usaha batik tulis Kebon Indah dan Lurik Sekar Asri di Kabupaten Klaten menjadi klaster UMKM yang dibantu oleh Bank BRI.
-
Siapa yang berikan bantuan dari BRI? 'Pemberian bantuan di SDN 01 dan SDN 02 Gunung Geulis adalah wujud nyata dukungan dan kepedulian kami dalam membantu menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang layak dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah' ungkap Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi yang secara langsung menyerahkan bantuan di SDN 01 dan SDN 02 Gunung Geulis pada Sabtu (18/5).
-
Siapa yang dibantu oleh Bank BRI? Ketua Klaster Jambu Biji Tanwiedjie, Suyanto, mengatakan bahwa ketika memulai bertani jambu kristal masyarakat desa kerap mengandalkan Bank BRI untuk permodalan usaha.
-
Dimana BRI menyalurkan bantuan? Bantuan diserahkan langsung oleh pekerja BRI melalui Kantor Cabang BRI Bukittingi dan Batusangkar yang memiliki jarak terdekat dengan area bencana.
Apabila termasuk calon penerima BSU, ketika anda membuka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan maka akan tertulis:
'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Jika anda tidak termasuk dalam kriteria tersebut maka di laman tersebut tertulis 'Mohon maaf, anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022'.
Ini Alasan Tak Masuk Dalam Daftar Penerima BSU
Mengapa anda tidak masuk ke dalam kriteria tersebut? sudah dipastikan anda memang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan PNS, TNI dan Polri.
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Apabila anda memiliki gaji diatas Rp3,5 juta anda tidak termasuk dalam penerima BSU. Kemudian jika anda sudah menerima program seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro maka anda tidak dapat BSU tersebut.
Bekerja Sebagai PNS
Sementara, jika Anda bekerja sebagai PNS, TNI atau Polri anda tidak termasuk penerima bantuan
Perlu diketahui, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BP Tapera komitmen memperbaiki sistem dan tata kelola mengintegrasikan nomor identitas para pensiunan PNS.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaBTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.
Baca SelengkapnyaSelama proses pengembalian dana Tapera, terdapat kendala seperti ketidakcocokan data.
Baca SelengkapnyaMenjelang penutupan seleksi CPNS 2024 sudah ada 2.718.663 pelamar untuk mengisi 250.407 formasi.
Baca SelengkapnyaPenyaluran KPR sektor informal menjadi fokus perseroan.
Baca SelengkapnyaSetelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaKPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang
Baca SelengkapnyaSaat ini, BP Tapera tengah menyusun aturan skema yang nantinya akan berlaku.
Baca SelengkapnyaBank BTN akan terus mendorong sebanyak mungkin rakyat mendapatkan kemudahan memiliki rumah melalui KPR.
Baca Selengkapnya