Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini Alasan Pekerja Tak Masuk Dalam Daftar Penerima BSU Rp600.000

Terungkap, Ini Alasan Pekerja Tak Masuk Dalam Daftar Penerima BSU Rp600.000 Industri. bahanbakar.com

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan bantuan subsidi upah tahap I sebesar Rp600.000 per pekerja/buruh yang bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP (Upah Minimum Provinsi).

Sebanyak 4.112.052 orang sudah dapat mengambil langsung ke rekening masing-masing yakni Bank Himbara seperti, BRI, BTN, BNI, Mandiri.

Apakah anda termasuk menjadi calon penerima BSU 2022 tahun ini? Jika anda memenuhi persyaratan dan kriteria calon penerima BSU sudah dipastikan anda masuk ke dalam kriteria tersebut.

Apabila termasuk calon penerima BSU, ketika anda membuka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan maka akan tertulis:

'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Jika anda tidak termasuk dalam kriteria tersebut maka di laman tersebut tertulis 'Mohon maaf, anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022'.

Ini Alasan Tak Masuk Dalam Daftar Penerima BSU

Mengapa anda tidak masuk ke dalam kriteria tersebut? sudah dipastikan anda memang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Apabila anda memiliki gaji diatas Rp3,5 juta anda tidak termasuk dalam penerima BSU. Kemudian jika anda sudah menerima program seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro maka anda tidak dapat BSU tersebut.

Bekerja Sebagai PNS

Sementara, jika Anda bekerja sebagai PNS, TNI atau Polri anda tidak termasuk penerima bantuan

Perlu diketahui, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Dana Rp4,2 Triliun ke 956 Ribu PNS
Jawab Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Dana Rp4,2 Triliun ke 956 Ribu PNS

BP Tapera komitmen memperbaiki sistem dan tata kelola mengintegrasikan nomor identitas para pensiunan PNS.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya

BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan BP Tapera Soal Temuan BPK Belum Kembalikan Dana Peserta Rp567,5 Miliar
Penjelasan BP Tapera Soal Temuan BPK Belum Kembalikan Dana Peserta Rp567,5 Miliar

Selama proses pengembalian dana Tapera, terdapat kendala seperti ketidakcocokan data.

Baca Selengkapnya
Simak 10 Intansi Pusat dan Daerah yang Sepi Peminat pada Seleksi CPNS 2024
Simak 10 Intansi Pusat dan Daerah yang Sepi Peminat pada Seleksi CPNS 2024

Menjelang penutupan seleksi CPNS 2024 sudah ada 2.718.663 pelamar untuk mengisi 250.407 formasi.

Baca Selengkapnya
BTN Salurkan Pembiayaan KPR hingga Rp22 Triliun dalam 5 Tahun
BTN Salurkan Pembiayaan KPR hingga Rp22 Triliun dalam 5 Tahun

Penyaluran KPR sektor informal menjadi fokus perseroan.

Baca Selengkapnya
Simpanan Pensiunan PNS di Tapera Usai Puluhan Tahun Hanya Rp5 Juta, BP Tapera Beri Penjelasan Begini
Simpanan Pensiunan PNS di Tapera Usai Puluhan Tahun Hanya Rp5 Juta, BP Tapera Beri Penjelasan Begini

Setelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Tersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 668 Orang Masuk DCT DPD RI pada Pemilu 2024
KPU Tetapkan 668 Orang Masuk DCT DPD RI pada Pemilu 2024

KPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang

Baca Selengkapnya
Hore, Pedagang Pasar Hingga Tukang Cukur Bisa Cicil Rumah Lewat BP Tapera Mulai Bulan Depan
Hore, Pedagang Pasar Hingga Tukang Cukur Bisa Cicil Rumah Lewat BP Tapera Mulai Bulan Depan

Saat ini, BP Tapera tengah menyusun aturan skema yang nantinya akan berlaku.

Baca Selengkapnya
47 Tahun Berdiri, Bank BTN Salurkan Rp470 Triliun untuk Perumahan Rakyat
47 Tahun Berdiri, Bank BTN Salurkan Rp470 Triliun untuk Perumahan Rakyat

Bank BTN akan terus mendorong sebanyak mungkin rakyat mendapatkan kemudahan memiliki rumah melalui KPR.

Baca Selengkapnya