Terus dikaji, BPJS Ketenagakerjaan urus asuransi TKI
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan mengkaji kemungkinan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mengurus jaminan perlindungan sosial untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hal ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan aspek perlindungan TKI di luar negeri.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, berdasarkan rekomendasi KPK, Kemenaker meminta BPJS, OJK, dan pihak yang terkait membicarakan skema jaminan perlindungan sosial TKI.
"Kita ingin sistem asuransi TKI masuk dalam bentuk skema jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan bagi TKI," kata Hanif, Senin (15/5) kemarin.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Kenapa Kemnaker sosialisasikan program jaminan sosial? 'Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja,' kata Ida Fauziyah di Makau, Kamis (9/5/2024) waktu setempat.
-
Apa saja manfaat jaminan sosial Kemnaker? Ida Fauziyah mengatakan bahwa dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2024 terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat, dengan iuran atau premi yang harus dibayarkan masih tetap.
-
Apa yang dibahas Kemnaker dengan 3 lembaga internasional? Mengingat setiap daerah memiliki permasalahan ketenagakerjaan yang berbeda-beda, sehingga kebutuhan SDM aparatur ketenagakerjaan akan berbeda-beda pula baik secara komposisi, kuantitas, maupun kualitas.
-
Gimana Kemnaker kembangkan SDM Ketenagakerjaan? Dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Menaker Hanif menjelaskan bentuk skema jaminan sosial dalam mekanisme asuransi TKI dilakukan untuk meningkatkan kualitas perlindungan. "Asumsinya, BPJS adalah badan publik milik negara. Sehingga diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik," ujarnya.
Saat ini, lanjut Hanif, asuransi TKI dipegang oleh konsorsium perusahaan asuransi namun diharapkan ke depannya mampu dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Transformasi dari asuransi ke jaminan sosial, ini yang kita minta untuk BPJS kaji. TKI punya 13 risiko pekerjaan, kita minta jajaran Kementerian bersama BPJS, OJK dan pihak lainnya mengkaji berapa yang wajib dan berapa yang bisa dicover," ujarnya.
Hanif menyebut BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan rapat bersama KPK dan pihak lain untuk membahas mengenai pengalihan asuransi tersebut dan diharapkan dapat diselesaikan secepatnya. "Jika sudah ditemukan skema yang tepat, maka akan segera dialihkan," kata Menaker.
Saat ini, Kemnaker sedang melakukan finishing skema perlindungan sosial TKI tersebut. Diharapkan, peralihan dapat dilakukan pada tahun 2017 ini. (mdk/ibs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaKerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca SelengkapnyaPenyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca SelengkapnyaInklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaDalam implementasinya penyelenggaraan Program JKN selalu mengacu pada regulasi dan kebijakan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaTim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi pada hari ini, Selasa (10/10/2023)
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaMenurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Baca Selengkapnya