Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tjahjo Kumolo: Perampingan Birokrasi Ide Kementerian BUMN

Tjahjo Kumolo: Perampingan Birokrasi Ide Kementerian BUMN Tjahjo Kumolo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 393 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

SE tersebut membahas sembilan langkah strategis dan konkret dalam penyederhanaan birokrasi. Langkah dimulai dengan mengidentifikasi eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan.

Menurut dia, hal itu dilakukan semata-mata demi perampingan birokrasi. Kata Tjahjo, ide itu muncul dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Orang lain juga bertanya?

"Kementerian BUMN yang punya ide untuk merampingkan. Jadi perampingan itu untuk mempercepat pelayanan," kata Tjahjo ditemui usai menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/11).

Dia menambahkan, tujuan perampingan itu demi kemudahan perizinan para investor. Selain itu, juga untuk memangkas birokrasi yang berbelit.

"Tidak hanya BUMN (usulan perampingan), semua lembaga kita koordinasi. Tujuan Menteri PANRB kan mempercepat proses tujuan kabinet Indonesia maju ini. Jadi tugas Kementerian PANRB ya melingkupi tugas kementerian yang lain. Satu tim kesebelasan," tutup dia.

Perombakan Eselon I Kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian eselon I Kementerian BUMN.

"Hari ini, SK (surat keputusan pemberhentian) sudah turun. Jadi, seluruh eselon I akan mendapatkan tempat baru," kata sumber IMQ-ANTARA di Kementerian BUMN, dikutip dari Antara, Senin (18/11).

Sumber yang juga merupakan pegawai Kementerian BUMN menjelaskan tujuh orang yang menjabat eselon I di Kementerian BUMN sudah mendapatkan posisi baru sebagai dewan direksi di sejumlah perusahaan BUMN.

Imam Apriyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kementerian BUMN akan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company), Gatot Trihargo yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN akan ditempatkan sebagai Wadirut Perum Bulog.

Wahyu Kuncoro, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi akan ditempatkan sebagai Wadirut PT Pegadaian (Persero), Hambra Samal, Deputi Infrastruktur Bidang Bisnis Kementerian BUMN akan dialokasikan pada posisi Wadirut PT Pelindo II (Persero), Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata akan ditempatkan sebagai Wadirut PT Angkasa Pura II (Persero).

Selanjutnya, Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media akan menjabat Dirut PT Barata Indonesia (Persero), sedangkan Aloysius Kik Ro Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN akan menempati posisi Dirut PT Danareksa (Persero).

Saat ditanyai kekosongan jabatan eselon I akan diisi oleh pilihan Menteri Erick Thohir, dia enggan mendetilkannya. "Saya belum tahu. Tetapi yang pasti ada Wakil Menteri BUMN akan meng-handle semua tugas pada eselon I," ungkapnya.

Pemetaan Eselon Disampaikan Akhir Desember 2019

Mengutip laman Setkab.go.id, hasil identifikasi dan pemetaan jabatan eselon harus disampaikan kepada Menteri PAN-RB dalam bentuk softcopy selambat-lambatnya pada minggu keempat bulan Desember 2019.

Proses transformasi jabatan struktural ke fungsional dilakukan berdasarkan hasil pemetaan, dan menurut SE Menteri PANRB ini, dilaksanakan paling lambat minggu keempat Juni 2020.

Kementerian PAN-RB juga akan melakukan penyelarasan kebutuhan anggaran pada jabatan yang terdampak penyederhanaan birokrasi. Para pimpinan instansi pun diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai terkait.

"Hal ini dilakukan agar setiap pegawai dapat menyesuaikan diri dengan struktur organisasi yang dinamis, agile (lincah), dan profesional untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik," demikian bunyi SE tersebut.

Adapun tata cara pengalihan jabatan Struktural Eselon III, IV, dan V menjadi jabatan fungsional, menurut SE ini, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri PANRB melalui pengangkatan inpassing/penyesuaian ke dalam jabatan fungsional secara khusus.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS

Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.

Baca Selengkapnya
Hore! Tukin Pegawai Kementerian BUMN Naik Jadi 100 Persen
Hore! Tukin Pegawai Kementerian BUMN Naik Jadi 100 Persen

Pegawai Kementerian BUMN mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja menjadi 100 persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Menaker berharap sebagai pimpinan tinggi yang melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengawasan internal.

Baca Selengkapnya
Prabowo Rombak Struktur Kemenkeu: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus dan Bentuk 2 Direktorat Baru
Prabowo Rombak Struktur Kemenkeu: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus dan Bentuk 2 Direktorat Baru

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Baca Selengkapnya
Mendagri Apresiasi Kinerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan yang Berdampak Luas
Mendagri Apresiasi Kinerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan yang Berdampak Luas

Pihaknya setiap hari menerima laporan perkembangan berkaitan dengan hukum yang terjadi di lingkup Kemendagri dari tim khusus yang menangani dan memantaunya.

Baca Selengkapnya
Jadi Menteri, Cak imin Mengaku Tugas dari Prabowo Penting dan Serius
Jadi Menteri, Cak imin Mengaku Tugas dari Prabowo Penting dan Serius

Tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat ini melingkupi sejumlah kementerian teknis.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Nilai Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat
Menko Yusril Nilai Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat

Otto Hasibuan mengatakan, dengan menjabat sebagai wakil menteri menjadi tantangan yang berat bagi dirinya yang berlatarbelakang sebagai pengacara.

Baca Selengkapnya
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?

Ada beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Ingin Pahala Tetap Bantu Kementerian BUMN Meski Sudah jadi Wakil Menlu
Erick Thohir Ingin Pahala Tetap Bantu Kementerian BUMN Meski Sudah jadi Wakil Menlu

Erick Thohir tetap meminta Pahala Mansury membantu Kementerian BUMN walaupun sudah dilantik menjadi Wakil Menteri Luar Negeri oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, Investasi BUMN Diklaim Lebih Baik
Di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, Investasi BUMN Diklaim Lebih Baik

Reformasi dan transformasi sektor BUMN telah menjadi bagian dari solusi.

Baca Selengkapnya
Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugas Luhut
Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugas Luhut

Luhut diminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola di Indonesia.

Baca Selengkapnya