Uji Coba Pekan Depan, Pegawai BUMN Kerja Cuma 4 Hari Seminggu
Uji coba sistem ini akan berlaku bagi unit eselon II hingga pelaksana.
Uji coba sistem ini akan berlaku bagi unit eselon II hingga pelaksana.
Uji Coba Pekan Depan, Pegawai BUMN Kerja Cuma 4 Hari Seminggu
Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mulai bekerja empat hari dalam sepekan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mulai melakukan uji coba sistem yang disebut compress working schedule (CWS) ini pada pekan depan.
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan, pegawai Kementerian BUMN akan bisa mengambil libur di hari Jumat setelah bekerja 40 jam di pekan tersebut.
"Jadi kita sekarang dalam tahap piloting, sekarang kita lagi cari beberapa dari keasdepan yang ingin ikut serta dalam piloting ini," ujar Rabin, ditemui di Kantor Kementerian BUMN, dilansir Liputan6.com, Rabu (12/6).
Uji coba sistem ini akan berlaku bagi unit eselon II hingga pelaksana. Pihaknya saat ini masih meramu tata kelola persyaratan lengkap untuk menerapkannya pekan depan.
"Nanti yang ingin mendapatkan CWS akan dicek dulu, tata kelolanya sedang kita buat supaya jangan sampai ambil libur saat workload-nya tinggi," kata Rabin.
Rencana penerapan ini telah dimulai dengan survei kesejahteraan kerja di awal 2024 ini. Rabin menegaskan, untuk tahap awal, dilakukan uji coba selama 2-3 bulan kedepan di beberapa unit keasdepan Kementerian BUMN.
"Dari uji coba ini kita ingin melihat seefektif apa program ini, apakah meningkatkan produktivitas atau tidak, nanti kita lihat. Intinya bagaimana para pegawai bisa mendapatkan kesempatan work life balance," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir membolehkan pegawai Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah untuk mengambil libur pada Jumat. Namun, ada syarat yang lebih dulu harus dipenuhi.
Pada aturan ini, pegawai akan menikmati waktu akhir pekan yang lebih panjang, atau selama 3 hari. Erick Thohir bilang, ini jadi upaya untuk mengantisipasi isu kesehatan mental atau mental health.
"70 persen generasi muda ada problem mental health, karena itu namanya kita mendorog namanya compress working schedule," kata Erick dalam BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (8/3).
Dia menerangkan syarat yang harus dipenuhi oleh pegawai itu. Utamanya adalah waktu kerja yang sudah ditempuh dalam satu pekan tersebut.
Erick mencoba menghitung, jika pegawai sudah bekerja selama 40 jam pada pekan tersebut, ada kesempatan untuk mengambil libur pada Jumat.
"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya enggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," ujar dia.
Dia menegaskan, ini bukan semata untuk mengurangi waktu kerja dalam satu pekan. Dia menuturkan, pengambilan libur bisa dilakukan 2 kali dalam satu bulan.
"Kita dorong ini bukan berarti kita mendorong kalian kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu," urainya.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024