Babak baru penerapan pajak akan dimulai. Seiring pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satunya menambah fungsi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kemenkeu menepis kabar perubahan NIK jadi NPWP membuat semua warga dikenakan pajak penghasilan (PPh).