Viral Syarat Tidur Bareng Bos agar Kontrak Kerja Diperpanjang, Ini Tanggapan Disnaker
Merdeka.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengirimkan tim untuk menyelidiki kabar viral tentang atasan atau bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja pegawai perempuan/karyawati.
"Jadi untuk kasus yang Cikarang kami sudah menugaskan pengawas ke sana karena saya yakin itu bukan pengusaha itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (4/5).
Pihaknya meyakini kabar tentang bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati tersebut dilakukan oleh oknum.
-
Bagaimana rekan kerja suka bicara menebarkan gosip? Saat seseorang menceritakan masalah pribadinya kepada mereka, mereka cepat-cepat menyebarkan informasi atau gosip di lingkungan kerja. Sikap tersebut menjadi sumber kesenangan bagi mereka.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Bagaimana bos China memaksa karyawan untuk mengutamakan pekerjaan? 'Apakah semua orang memahami tanggung jawab mereka dengan jelas? Mohon luangkan waktu sejenak untuk merenung. Tidak ada dari Anda yang baru dalam proyek ini, jadi apakah semua orang sepenuhnya menyadari peran mereka?,' ungkapnya seperti yang dilansir oleh SCMP pada Minggu (3/11/2024).
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Kenapa bos di China mendorong karyawan untuk mengutamakan pekerjaan? 'Pandangan pribadi saya adalah jika Anda mengerjakan proyek ini, maka pekerjaan proyek adalah yang utama. Jika seseorang meninggal di rumah, biarkan mereka membusuk sebentar. Pertama, selesaikan proyek, baru tangani masalah pribadi. Mungkin itu hanya pandangan pribadi saya, tetapi saya ingin tahu apakah semua orang setuju!' tambahnya.
-
Bagaimana Kemnaker menerapkan K3 di tempat kerja? Salah satu upaya K3, yaitu penerapan faktor ergonomi di tempat kerja. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, bahwa Syarat K3 Lingkungan Kerja salah satunya yaitu Pengendalian Faktor Ergonomi di tempat kerja.
"Karena perusahaan itu kan sudah ada aturan, ada peraturan perusahaan bahwa perjanjian kerja sama itu merupakan aturan tertinggi di perusahaan. Jadi kalau ada kontrak diperpanjang dan sebagainya. Itu sudah ada di aturan perusahaannya dan itu adalah oknum pastinya," kata dia.
Disnakertrans Jabar, kata Taufik, belum dapat memberitahukan hasil investasi tim yang telah dikirimkan oleh pihaknya ke Cikarang, terkait kabar tersebut. "Tapi saya belum bisa menyampaikan, karena tim saya masih melakukan investigasi di sana," kata dia.
Dia mengatakan jika aksi tidak terpuji bos perusahaan tersebut terbukti maka bisa diseret ke ranah hukum. "Jadi kalau itu oknum, ranahnya bukan hubungan industrial. Itu pasti kewenangan ranah pidana," kata dia.
Menurut dia, selama ini kasus belum pernah menangani atau menemukan kasus bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati.
"Belum pernah ada kasus seperti itu. Paling yang selama ini saya terima laporan ialah ada pelecehan, pelecehan di tempat kerja. Dan kalau ada kejadian di tempat kerja semacam pelecehan itu bisa langsung melakukan pengaduan baik ke dinas kita atau di UPTD atau yang paling mudah melalui aplikasi Siap KK," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
CS membuat dua laporan terkait dugaan eksploitasi yang dialaminya selama menjadi pegawai di PT Brandonville Studios Makmur.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso menyatakan komitmen perseroan untuk menciptakan kondisi kerja yang kondusif, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja secara optimal.
Baca SelengkapnyaPendiri Facebook mulai memaksa karyawannya untuk taat pada aturan barunya.
Baca SelengkapnyaHari menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga pihak perusahaan antara lain tidak membayar upah lembur karyawan.
Baca SelengkapnyaTuai pujian, momen bos beri kejutan datang ke acara pernikahan karyawan yang sudah lama bekerja dengannya ini viral.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan diterima kepolisian terkait dugaan penyiksaan bos terhadap karyawan tersebut.
Baca SelengkapnyaDirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.
Baca SelengkapnyaPuluhan karyawan Pelni dipecat akibat melakukan jual beli kasur di kapal Pelni.
Baca Selengkapnya