Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan pejabat pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. Menurutnya, koruptor lebih takut dimiskinkan daripada dipenjara.
Baca juga:
Ingin Berefek Jera, KPK Buka Peluang Memiskinkan Rafael Alun
Penampakan Barang Bukti Rp32,2 Miliar dan Barang Mewah Rafael Alun yang Disita KPK
Hasil Sitaan KPK dari Kasus Rafael Alun, 30 Tas Mewah dan Uang Rp 32 Miliar
Ekspresi Rafael Alun Diborgol dan Pakai Rompi Oranye Usai Ditahan KPK
Rafael Alun Diduga Terima USD 90 Ribu Lewat Perusahaan Konsultan Pajak
VIDEO: Resmi Ditahan, Ketua KPK Punya Barang Bukti Korupsi di Kasus Pajak Rafael Alun
Sidang AG: Besok Mario Dandy Hadir Jadi Saksi, Lusa Tuntutan