Seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait isu ijazah palsu.
Universitas Gadjah Mada segera buka suara, usai kabar miring ijazah palsu Presiden Jokowi menjadi polemik di masyarakat. Pihak kampus menegaskan terkait keaslian bahwa Presiden Jokowi merupakan lulusan asli UGM tahun 1985.
Hal itu terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres tahun 2019 lalu. Dalam gugatannya, Bambang meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan yang tidak benar. Termasuk memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah hingga kuliah.
Baca juga:
CEK FAKTA: Benarkah Sultan Yogya Cecar Sri Adiningsih Karena Mengaku Teman Jokowi?
Dituding Beli Ijazah di Luar Negeri, Gibran: Beli Online, Cash Back & Free Ongkir
Aria Bima Sebut yang Bilang Ijazah Jokowi Palsu itu Wong Gendeng
UGM Blak-blakan Patahkan Isu Ijazah Jokowi Palsu
Bakal Calon Kepala Desa di Tapanuli Selatan Gunakan Ijazah Palsu, Begini Nasibnya
VIDEO: Ijazah Palsu Jokowi Ditepis UGM, Sebut Lulusan 1985 Masih Tulisan Tangan