Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2). Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memutuskan 15 tahun penjara terhadap terdakwa Kuat Maruf.
Kuat Ma'ruf menghadapi vonis hakim dengan senyuman. Kemudian Kuat menghadap pengacaranya, untuk membicarakan apa langkah selanjutnya. Kemudian, Kuat melemparkan senyum ke pengacara, jaksa dan pengunjung sidang.
Baca juga:
VIDEO: Aksi Kuat Ma'ruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara
VIDEO: Tangis Keluarga Sambo Usai Divonis Hukuman Mati, Tegaskan Siap Lawan Balik
VIDEO: Tatapan Tajam Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Vonis Usai Sambo Diputus Hukuman Mati
VIDEO: BREAKING NEWS - Hakim Wahyu Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara
VIDEO: Jelang Vonis, Kuat Ma'ruf Beri Senyum dan Salam 'Saranghae'