Kapolsek Parigi Iptu IDGN sudah diperiksa Propam Polda Sulawesi Tengah. IDGN diduga meniduri S dengan janji bisa membebaskan ayahnya bebas penjara.
S merupakan putri dari seorang tersangka yang tengah ditahan. Polda Sulteng menemukan bukti adanya chat mesra IDGN ke perempuan tersebut. Kini status IDGN telah dicopot dari jabatannya.