Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mangkir dari proses pemanggilan pemecatan sebagai ASN Kementerian Keuangan. Hal itu diungkap Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo, Senin (13/3).
Menurutnya, pemecatan Rafael hanya mengurus proses administrasi. Namun hingga saat ini, Rafael belum menjalani proses tersebut. Jika pemanggilan kedua, Rafael tak juga hadir, surat keputusan pemecatan bisa langsung ditandatangani.
Baca juga:
Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan Ke-2 DJP, Resmi Dipecat dari PNS Kemenkeu?
Update Kondisi David Ozora, 22 Hari Koma Usai 'Dihajar' Mario Dandy
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Orang Tua Teman David, Ini Langkah Selanjutnya
VIDEO: Inilah Sosok Wanita Inisial APA, Bantah Jadi Pembisik Bikin Mario Emosi
VIDEO: Sri Mulyani Gregetan Minta Kepala PPATK Tunjukkan Penampakan Rp300 Triliun