Sidang Obstruction of Justice kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1). Kali ini, Arif Rahman Arifin bersaksi dalam sidang tersebut.
Dalam sidang, Arif menjelaskan bahwa Hendra dan terdakwa Ferdy Sambo menelepon sambil marah-marah. Hal itu terjadi saat timsus dipimpin Kabareskrim Komjen Agus memeriksa kediaman Sambo.
Dalam telpon itu, Arif bercerita, Hendra sempat tanya siapa yang memimpin olah TKP di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Kemudian disusul Ferdy Sambo yang juga menelepon. Dengan nada marah, Sambo berkata bahwa Tim Labfor tak punya tata krama dan etika di rumahnya.
Baca juga:
VIDEO: Cerita Takutnya Anak Buah Sambo saat Skenario Pembunuhan Terbongkar
VIDEO: Hakim Temukan Kejanggalan, Arif Beberkan Kebohongan Sambo & Putri
Ferdy Sambo Ngamuk Tim Bentukan Kapolri Geledah Rumah Dinas Tanpa Izin Dirinya
VIDEO: Hakim Skakmat Chuck, Sebut Inisiatif Bikin Anda Masuk Sidang
VIDEO: Jaksa Sikat Irfan Widyanto, Cekcok Hilangnya CCTV Duren Tiga Dekat Rumah Sambo
LIVE STREAMING: Sidang OOJ Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman
Momen Lawas Ferdy Sambo & Si Bungsu, Sang Putra Gemas sama Anjing Ajudan Bereaksi