Hakim Perkara Korupsi BTS Semprot Irwan Hermawan: Suaranya Keras, Di Lapangan Golf Teriak-Teriak
Kemudian hakim kembali memastikan agar baik Irwan dan Windi bersuara lebih keras dan jelas.
Keduaya juga merupakan terdakwa dalam perkara itu
Hakim Perkara Korupsi BTS Semprot Irwan Hermawan: Suaranya Keras, Di Lapangan Golf Teriak-Teriak
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Fahzal Hendri menyemprot saksi/terdakwa eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Sirektur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.
Hakim dibuat kesal karena suara keduanya kecil dan tidak jelas. Bahkan, disebut hakim ketua seperti orang sedang kumur-kumur.
"Pak Irwan, Pak Windi Purnama bisa suaranya agak keras sedikit. Nanti salah nama salah ini, ini menyangkut nasib orang," tegur Hakim Ketua Fahzal Hendri di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Teguran itu lantas dijawab keduanya. Irwan: Baik yang Mulia.
Kemudian hakim kembali memastikan agar baik Irwan dan Windi bersuara lebih keras dan jelas.
"Bisa ya. Oke. Di lapangan golf teriak-teriak, ini kok pada makin pelan makin enggak jelas. Sama saja pelan kencang yang penting jelas. Pelan jelas. Ini pelan, kumur-kumur lagi jadi bingung," tegur Hakim.
Persidangan kembali dilanjutkan dengan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Irwan terkait aliran duit ke sejumlah kantong.
Sidang perkara korupsi BTS Kominfo kali ini beragendakan mendengerakan kesaksian saksi mahkota.
Lima saksi mahkota yang sudah memberikan keterangan di muka persidangan pada Selasa (3/10) yaitu eks Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; eks Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.