Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar
Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan di PN Tipikor
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku, partainya belum mendengar terkait aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Disebutkan, dana tersebut mengalir ke Nistra Yohan yang diketahui sebagai staf ahli Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono.
"saya belum denger," kata Muzani singkat, di Sekretariat Repro Mandiri 08, Jakarta, Rabu (27/9).
Diberitakan sebelumnya, Dua saksi mahkota kasus korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Hal tersebut diungkap Irwan dan Windi saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 26 September 2023.
Irwan dan Windi menjadi saksi mahkota untuk tiga terdakwa, yaitu: untuk terdakwa eks Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) Anang Achmad Latif; eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate; dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Dalam kesaksiannya, Irwan mengaku sempat takut untuk mengungkapkan aliran dana itu kepada penyidik Kejaksaan Agung. Pasalnya, dia mengaku sempat mendapatkan teror.
"Sebelumnya, saya belum berani berbicara, karena pada saat itu saya takut, diantara penerima itu (uang) adalah orang-orang kuat dan berpengaruh,"
ungkap Irwan.
merdeka.com
"Saya takut ada teror yang keluarga saya alami, termasuk istri saya, ada orang yang tidak dikenal datang kerumah hingha teror lainnya," sambung Irwan.
Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.
"Pak Nistra. Beliau orang politik, staf anggota DPR. Dan dari K1 yang saya duga adalah komisi satu," ungkapnya.
"Saya takut ada teror yang keluarga saya alami, termasuk istri saya, ada orang yang tidak dikenal datang kerumah hingha teror lainnya," sambung Irwan.
Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.
"Pak Nistra. Beliau orang politik, staf anggota DPR. Dan dari K1 yang saya duga adalah komisi satu,"
ungkap Irwan.
merdeka.com
Windi menyatakan menyerahkan uang tersebut dalam dua tahap. "Saya serahkan Rp 70 M dengan dua kali penyerahan. Pertama di sebuah rumah kedua di Hotel Aston daerah Sentul," tutur Windi.
Sebelumnya, nama Nistra Yohan juga sempat disebut Irwan dan Anang dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Nistra diketahui sebagai staf ahli Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono.