Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Sambo menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sambo mengungkapkan, selama 28 tahun bekerja sebagai polisi, telah menorehkan ragam prestasi penting.Sambo pun curhat akibat kejadian ini membuat dirinya dipecat dari kepolisian dan kehilangan uang pensiun.

Baca juga:
VIDEO: Baca Pembelaan, Sambo Ngaku Pernah Lihat Video Proses Dirinya Dieksekusi Mati
VIDEO: Ferdy Sambo Perih Dituding jadi Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
VIDEO: Curhat Ferdy Sambo Dituduh Doyan Kawin Siri dan Punya Bunker Penuh Uang
VIDEO: Emosi Sambo Dituduh Bandar Judi, LGBT hingga Selingkuh saat Sidang Pembelaan
VIDEO: Di Nota Pembelaan, Sambo Curhat Dianggap Bersalah dari Awal & Dihukum Berat
VIDEO: Ferdy Sambo Kembali Sebut Yosua Kurang Ajar & Lancang saat Sidang Pembelaan

Buntut Tak Hafal Pancasila, Polisi di Cilacap Dicopot dan Dimutasi
Buntut Tak Hafal Pancasila, Polisi di Cilacap Dicopot dan Dimutasi

Ternyata Bripka Rubangi mendapat tugas membacakan Pancasila secara mendadak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolda NTT Bongkar Kronologi Penangkapan Ipda Rudy Soik Kasus Mafia BBM
VIDEO: Kapolda NTT Bongkar Kronologi Penangkapan Ipda Rudy Soik Kasus Mafia BBM

Daniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke

Baca Selengkapnya
Ipda Rudy Soik Datangi LPSK, Minta Perlindungan Usai Dipecat Gara-Gara Bongkar Mafia BBM
Ipda Rudy Soik Datangi LPSK, Minta Perlindungan Usai Dipecat Gara-Gara Bongkar Mafia BBM

Ipda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.

Baca Selengkapnya
Tunjuk dan Pegang Kepala Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Saya Sayang Kamu, Jadi Polisi yang Baik
Tunjuk dan Pegang Kepala Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Saya Sayang Kamu, Jadi Polisi yang Baik

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga bertemu Ipda Rudy Soik, mantan anak buahnya yang dipecat lantaran membongkar kasus mafia BBM.

Baca Selengkapnya
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat

Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.

Baca Selengkapnya
Momen Kocak Anggota Polisi 'Nyungsep' saat Susuri Hutan di Jalan Sempit dan Licin, Aksi Cuek Teman-temannya jadi Sorotan
Momen Kocak Anggota Polisi 'Nyungsep' saat Susuri Hutan di Jalan Sempit dan Licin, Aksi Cuek Teman-temannya jadi Sorotan

Video lucu merekam momen seorang polisi jatuh di semak-semak di tengah hutan.

Baca Selengkapnya
Viral Sopir Truk Video Call Tak Bolehkan Anak Masuk Polisi, Alasan Sering Jadi Korban
Viral Sopir Truk Video Call Tak Bolehkan Anak Masuk Polisi, Alasan Sering Jadi Korban

Sopir truk itu dihentikan karena diduga membawa pupuk nonsubsidi, setelah diperiksa ternyata tidak terbukti.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polri Kaget Sudah Pensiun Masih Dapat Penghargaan 'Semoga Tidak Salah Alamat'
Jenderal Polri Kaget Sudah Pensiun Masih Dapat Penghargaan 'Semoga Tidak Salah Alamat'

Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji baru saja menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari PP Polri.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Haru Seorang Anak Berhasil Jadi Polisi, Wujudkan Cita-cita Ibunda yang Telah Tiada
Viral Momen Haru Seorang Anak Berhasil Jadi Polisi, Wujudkan Cita-cita Ibunda yang Telah Tiada

Cita-cita ibunda terwujud, namun mendiang ibunda tak bisa melihat anaknya berhasil jadi polisi.

Baca Selengkapnya
Rahayu Saraswati akan Lapor Prabowo jika Nasib Rudy Soik Tidak Jelas
Rahayu Saraswati akan Lapor Prabowo jika Nasib Rudy Soik Tidak Jelas

Keponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya