Pengemudi berinisal AHH (35) diamankan karena menggunakan pelat mobil palsu di Tol Kuningan arah Semanggi. AHH sempat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri ke petugas.
Mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan KTA itu palsu.
Ternyata AHH beli dari seseorang dengan harga Rp2 juta. Setelah didalami AHH seorang pekerjaan swasta bukan anggota Polri.