Baim Wong Putuskan Cerai dengan Paula, Ustaz Adi Hidayat Berikan Tanggapan, 'Apa yang Allah turunkan berupa syariat itu solusi'?
Terlepas dari isu perceraian Baim dan Paula, permasalahan dalam rumah tangga pasti selalu ada.
Aktor dan YouTuber Muhammad Ibrahim, yang dikenal sebagai Baim Wong, telah mengajukan cerai talak terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024.
Kabar tentang perceraian pasangan selebriti ini mendapatkan perhatian publik. Isu mengenai ketidakberesan dalam rumah tangga Baim dan Paula sebenarnya sudah terdengar sejak lama, bahkan Paula tidak hadir dalam acara keluarga Baim. Rumor mengenai masalah serius dalam rumah tangga mereka semakin menguat ketika Baim mengajukan cerai talak di PA Jakarta Selatan.
- Biar Tidak Saling Merugikan, Baim Wong Klarifikasi Isu Rebutan Anak dengan Paula 'Biar Kami Menyelesaikan Masalah Ini'
- Mantan Pengacara Ungkap Cerita di Balik Perceraian Baim Wong: Paula Masih Berharap Hubungan Mereka Bisa Diperbaiki
- Baim Wong Tidak Membahas Harta Gono-gini, Hanya Minta Izin Hak Asuh 2 Anaknya
- Baim Wong Terkejut Paula Telah Membicarakan Pembagian Harta Sebelum Mengajukan Gugatan Cerai
Meskipun demikian, setiap rumah tangga pasti menghadapi berbagai permasalahan. Namun, perceraian bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Pertanyaan mengenai apakah perceraian merupakan solusi dalam rumah tangga muncul. Ustadz Adi Hidayat memberikan tanggapan, "Apa yang Allah turunkan berupa syariat itu solusi, dan cara mendapatkan solusi itu mesti masuk ke ranahnya," dikutip dari YouTube Yus T. Sultrawan, Rabu (9/10/2024).
Perceraian pada masa Nabi Muhammad SAW memiliki aturan dan ketentuan tertentu. Dalam konteks tersebut, "perceraian harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak menyakiti pihak lain." Proses perceraian tidak hanya melibatkan dua individu, tetapi juga meliputi tanggung jawab sosial dan moral di masyarakat
UAH memberikan ilustrasi mengenai perceraian pada masa Nabi Muhammad SAW. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW pernah mengambil keputusan terkait rumah tangga anak angkatnya, Zaid bin Tsabi, yang mengalami perceraian. UAH menyatakan bahwa permasalahan rumah tangga sahabat nabi tersebut cukup rumit untuk diatasi.
"Masalah rumah tangga itu bukan manusia biasa saja, sahabat (nabi) juga bermasalah di kehidupan rumah tangga, nabi juga ada persoalan. Tapi kembali kepada rumus, semua persoalan itu didesain ada bukan untuk membuat hidup bermasalah, tapi mencari solusi dari situ," jelas UAH.
Masalah dalam rumah tangga seringkali memerlukan solusi yang tepat. Dalam menghadapi situasi tersebut, penting untuk mencari jalan keluar yang konstruktif. Setiap pasangan harus berkomunikasi dengan baik untuk menemukan solusi yang diinginkan. "Solusi jika Ada Masalah Rumah Tangga" dapat menjadi panduan dalam menangani konflik. Diskusi terbuka dan saling mendengarkan adalah kunci untuk memperbaiki hubungan
Sebelum mencapai tahap perceraian, terdapat langkah-langkah yang sebaiknya dilalui jika solusi belum ditemukan.
"Kalau ada masalah di rumah tangga, selesaikan dengan komunikasi dulu. Komunikasi tidak selesai, coba sementara berpisah tempat tidur saling merenungkan," ujar UAH.
Apabila masalah masih belum teratasi, disarankan untuk memberikan pelajaran agar saling memahami dengan membatasi jarak, sehingga muncul rasa rindu. Suami juga sebaiknya tidak memberikan nafkah, baik secara lahiriah maupun batiniah.
"Setelah itu, kalau gak ketemu (solusi) berdua, konsultasi kepada orang yang bisa memberikan solusi. Jika benar-benar punya niat yang baik untuk islah, Allah berikan jalan," tutur UAH.
Jika titik terang solusi masih belum ditemukan, terutama jika terdapat perbedaan prinsip yang sulit disatukan, maka langkah terakhir adalah mengucapkan talak.
"Talak pun asalnya itu bukan memisahkan, tapi jalan terakhir untuk menyatukan. Karena itu, cerai talak pertama itu disebut rujuk. Rujuk itu artinya kembali. Sebetulnya dengan cerai itu diharapkan bisa balik lagi," jelas UAH.
Tentu, silakan berikan kalimat yang ingin Anda ubah, dan saya akan membantu merumuskan ulang sesuai dengan instruksi yang Anda berikan
UAH menyatakan bahwa jika sudah tidak ada niat untuk menjalani rumah tangga dengan baik, maka jalan cerai bisa dipilih. Dalam ajaran Islam, perceraian diperbolehkan, namun dianggap sebagai hal yang dibenci oleh Allah SWT.
"Yang dimaksud Allah benci itu, Allah tidak suka, nanti terputus silaturahim, terputus yang gak bagus-bagus, itu yang dimaksudkan. Makanya walaupun Anda mengambil jalan untuk berpisah, mendapatkan yang baik dan yang lain, cocok di situ, jangan pernah memutuskan silaturahim dengan yang sebelum-sebelumnya," ungkap UAH.
Ia juga menambahkan, "Makanya, ketika Zaid berpisah dengan Zainab, Zainab jadi istri nabi kemudian. Apakah kemudian hubungan Zaid dan Zainab berakhir? Tidak, bahkan jadi lebih baik. Itu yang diajarkan. Jadi, hikmah perceraian sesungguhnya bukan ingin menyatukan tapi membangun jemabatan silaturahim lebih baik," jelas UAH. Kesimpulannya, perceraian sebaiknya dianggap sebagai solusi terakhir dalam sebuah rumah tangga. Apabila memilih untuk berpisah, penting untuk tetap menjaga silaturahim. Wallahu a'lam.