Baim Wong Kembali Serahkan Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama, Apa Saja?
Baim Wong memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai ketidakhadiran Paula dalam sidang lanjutan kali ini.
Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Desember 2024. Dalam sidang kali ini, agenda utama pembuktian dari pihak Baim Wong sebagai pemohon.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Baim Wong, mengungkapkan dalam sidang lanjutan ini mereka telah menyiapkan bukti tambahan berupa rekaman video.
"Iya ada tambahan dan mayoritas buktinya bentuk video dan sidang berikutnya bukti dan saksi," jelas Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
Selain itu, mereka juga menyiapkan 3 saksi ahli yang akan dihadirkan pada sidang mendatang.
"Saya juga akan menghadirkan 3 ahli. Ini tidak main-main untuk memberikan pendapat terkait dengan persoalan yang saat ini terjadi," tambah Fahmi.
Paula Absen Sidang Lagi
Baim memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai ketidakhadiran Paula dalam sidang lanjutan kali ini. Meskipun demikian, ia menegaskan keinginannya untuk hadir dalam setiap proses persidangan perceraian tetap ada.
"Saya sudah bilang sama Bang Fahmi, setiap sidang saya mau datang. Supaya ya kan kita yang tahu ceritanya," kata Baim Wong.
Baim Ingin Segera Cerai dari Paula
Dalam kesempatan yang sama, Baim Wong menyatakan harapannya agar proses perceraian dengan Paula dapat segera rampung. Ia menginginkan perpisahan tersebut berlangsung dengan baik dan tanpa konflik.
"Iya lah (segera selesai) dan ingin selesai baik-baik. Dari awal kita mau selesaikan baik-baik. Ingat semua ini sudah ada perdamaian dan sudah diiyakan oleh pihaknya Paula, jadi ketika berbicara sudah ada (omongan cerai) tapi materi (cerai) tidak disepakati," ucap Baim Wong.
Baim Wong Ajukan Perceraian Bulan Oktober 2024
Baim Wong telah mengajukan permohonan cerai kepada Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 8 Oktober 2024. Permohonan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per tanggal 8 Oktober 2024.
Baim mengungkapkan alasan di balik keputusan ini adalah dugaan bahwa Paula telah berselingkuh, yang membuatnya merasa perlu untuk mengakhiri hubungan pernikahan mereka. Meskipun demikian, Paula Verhoeven secara tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menegaskan bahwa tidak ada kebenaran dalam dugaan tersebut.