Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi, Artis VA Dapat Dukungan Sang Tante
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi, Artis VA Dapat Dukungan Sang Tante
Liputan6.com, Surabaya - Artis VA yang menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi online, hari ini dijadwalkan mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi wajib lapor. Namun, hingga kini VA belum juga terlihat.
Padahal seorang wanita yang mengaku sebagai tante artis VA, telah menunggunya di gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.Â
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
"Saya ke sini ingin bertemu dan memberikan support pada VA. Karena kabarnya hari ini artis VA datang ke Polda Jatim, jadi ya saya tunggu di sini," jelas wanita bernama Reni Setyawan, Senin (21/1/2019).
Diakui Reni, selama ini dirinya belum pernah sama sekali bertemu dengan artis VA. Hal itu dikarenakan tempat tinggal keduanya berbeda, artis VA di Jakarta sedangkan dirinya di Gresik.
Â
Beri Dukungan
Kehadirannya di Mapolda Jatim untuk memberi dukungan kepada artis VA. Dia berharap VA kuat menjalani dan menghadapi persoalan ini.
"Ketika mendengar kabar ditangkap, saya sempat syok. Kita kasih support supaya dia tidak merasa sendiri, kita masih sayang sama dia," ujar Reni.Â
Â
Alasan Jadi Tersangka
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, penetapan VA sebagai tersangka itu sesuai dengan hasil gelar, dan berdasarkan pendapat dari beberapa ahli.
"Ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli Kementerian Agama dan MUI dan beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi ini sangat menguatkan saudari VA menjadi tersangka,"Â ujar Luki.
(mdk/liputan6)