Keluarga Yudha Arfandi Kecewa dengan Tuntutan Hukuman mati, Tamara Tyasmara: Silakan Berhak Untuk Berpendapat
Ayah Yudha Arfandi meluapkan kekecewaan usai sidang karena JPU menuntut hukuman mati. Ia menuding jaksa lebay. Tamara Tyasmara bereaksi santai.
Keluarga Yudha Arfandi menunjukkan rasa kecewa terhadap tuntutan maksimal yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kematian Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
JPU mengajukan tuntutan hukuman mati untuk Yudha Arfandi. Kekecewaan tersebut diungkapkan oleh orang tua Yudha Arfandi setelah sidang, yang merasa bahwa tuntutan hukuman mati tersebut terlalu berlebihan.
- Tamara Tyasmara Respons Vonis 20 Tahun Yudha Arfandi: Hukuman Itu Tidak Sebanding dengan Nyawa Anak Saya
- Yudha Arfandi Dihukum 20 Tahun Penjara Usai Terbukti Lakukan Pembunuhan Dante Anak Tamara Tyasmara
- Pihak Keluarga Tamara Tyasmara Menyebut Saksi yang Dihadirkan Yudha Arfandi Tidak Jujur
- Ibunda Bercucuran Air Mata Bela Tamara Tyasmara: Kamu Dihujat Mama Enggak Terima
Sementara itu, Tamara Tyasmara merespons dengan tenang perasaan kecewa dari pihak Yudha Arfandi, menyatakan bahwa keluarga terdakwa memiliki hak untuk memberikan tanggapan terhadap tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh JPU.
"Silakan saja, mereka berhak untuk berpendapat," kata Tamara Tyasmara di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (23/9/2024).
Jaksa Penuntut Umum Telah Berusaha dengan Maksimal
Tamara Tyasmara merasa bersyukur karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Yudha Arfandi dengan maksimal. Saat ini, ia hanya bisa berdoa sambil menunggu keputusan hakim mengenai kasus kematian Dante.
"Saya sangat bersyukur, JPU telah berusaha dengan keras, dan kini tinggal menunggu keputusan dari hakim. Saat ini, hanya ada jalan spiritual dan keputusan hakim yang tersisa. Hakim adalah wakil Tuhan yang ada di dunia," ungkap Tamara Tyasmara.
Syukur Alhamdulillah, Sidang Berjalan Dengan Baik
Pada kesempatan tersebut, Tamara Tyasmara menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelidikan kasus ini. Ia khususnya menghargai peran aparat hukum yang memungkinkan kasus ini untuk diadili.
"Alhamdulillah, sidangnya berjalan dengan baik. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim, serta tim kepolisian yang telah membantu kita semua," kata Tamara Tyasmara.
Jaksa Tersebut Terlalu Berlebihan
Setelah sidang tuntutan, orang tua Yudha Arfandi memberikan tanggapan terkait tuntutan maksimal yang diajukan oleh JPU.
Ia merasa bahwa tuntutan hukuman mati terhadap putranya adalah sesuatu yang berlebihan.
"Itu terlalu berlebihan, Jaksa, hanya itu saja," ungkap Budi Ahmad, ayah Yudha Arfandi.