Polisi Ungkap Lolly Anak Nikita Mirzani Kabur, Ngeluh Sakit Hingga Dibawa ke Puskesmas
Lolly, putri Nikita Mirzani, melarikan diri dari rumah aman setelah dijemput oleh ibunya.
Polres Jakarta Selatan telah mengungkapkan rincian mengenai pelarian Lolly, putri Nikita Mirzani, dari rumah aman. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebelum melarikan diri, Laura sempat mengeluhkan sakit kepala.
"Setelah kita meminta keterangan dari rumah aman dan saksi, mereka menyatakan bahwa LM mengeluh sakit kepala, lalu dibawa ke salah satu Puskesmas di Jakarta," jelas Plh. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, di kantornya pada hari Jumat (10/1/2025).
- Polisi Klarifikasi Nikita Mirzani Laporkan Razman soal Dugaan Pengeroyokan Hingga Penculikan Lolly
- Lolly Anak Nikita Mirzani Melarikan Diri dari Rumah Aman, Polisi Akui Kejadian Ini Baru Pertama Kali di Jaksel
- Lolly Akui Tak Bangga Jadi Anak Nikita Mirzani, Ungkit HP Dirampas Ibu Kandung Usai Dijemput Paksa
- Besok Polisi Bakal Periksa Saksi Kunci Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani, Siapa Dia?
Di puskesmas, Lolly didampingi oleh pihak rumah aman. Namun, ketika ia meminta izin untuk pergi ke toilet, Laura memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri.
"Benar, dia didampingi, kemudian meminta izin ke toilet, dan saat itulah LM sudah tidak ada," tambah Nurma.
Lolly Melarikan Diri dari Puskesmas
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Lolly telah melarikan diri ke daerah Setiabudi untuk bertemu dengan kuasa hukum keluarga Vadel Badjideh, yaitu Razman Nasution. Setelah pertemuan tersebut, Laura kemudian dibawa kembali oleh pihak berwenang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Lalu dia menuju ke RAN rupanya di kawasan Setiabudi, lanjut dia dibawa ke sini," ucap Nurma. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini dan terus mengumpulkan informasi dari Lolly serta beberapa saksi yang ada. Polisi berusaha mengungkap alasan di balik pelarian Lolly dari rumah aman yang seharusnya melindunginya.
Kasus Ini Dimulai dari Laporan yang Diajukan oleh Nikita Mirzani
Kasus ini dimulai dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada tanggal 12 September 2024. Dalam laporannya, Nikita menuduh seorang pria bernama Vadel Badjideh melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta aborsi.
Laporan yang dibuat oleh Nikita tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam proses penyelidikan kasus ini, Laura telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
Meskipun kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, sampai saat ini Vadel masih belum ditetapkan sebagai tersangka.