Sidang Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Tertutup untuk Publik, Ini Alasannya
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut sidang kasus dugaan pencabulan dan aborsi dengan korban Laura atau Lolly akan digelar tertutup.
Setelah kabar mengenai hasil visum Lolly menyebar, publik mulai mempertanyakan detailnya. Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan hasil visum tersebut tidak dapat diakses oleh publik. Hasil visum Lolly akan disimpan oleh penyidik dan akan disampaikan dalam sidang setelah tersangka dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi ditetapkan, sebelum akhirnya dirilis kepada masyarakat.
Jika Vadel Badjideh memang menjadi tersangka dalam kasus ini, sidang akan dilaksanakan secara tertutup, mengingat korban adalah anak di bawah umur, yaitu Laura Meizani alias Lolly, yang merupakan anak dari Nikita Mirzani.
- Lolly, Anak Nikita Mirzani Akan Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Terkait Dugaan Pencabulan Vadel Badjideh
- Besok Polisi Bakal Periksa Saksi Kunci Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani, Siapa Dia?
- Fakta Terbaru Penyidikan Kasus Lolly, Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Polisi 30 Oktober 2024
- Nikita Mirzani Bantah Kasus Lolly dan Vadel Badjideh Jalan di Tempat: Gas, Jalan Terus
"Di pengadilan, hasil visum Lolly pasti akan dibuka. Namun, karena ini adalah kasus anak, sidang akan berlangsung tertutup. Mungkin Anda bisa bertanya kepada humas di sana setelah proses sidang mengenai isi visum tersebut," ungkap Fahmi Bachmid mengenai sidang tertutup kasus Lolly.
Korban Anak Dibawah Umur dengan Tersangka Orang Dewasa
Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (10/12), dijelaskan saat ini publik tidak akan menemukan informasi mengenai hasil visum Lolly. Mengenai sidang yang akan dilaksanakan secara tertutup, Fahmi Bachmid memberikan penjelasan.
"Sidang ini dilaksanakan secara tertutup. Hal ini disebabkan karena dalam kasus ini, pelaku yang diduga melakukan tindak pidana sudah berusia dewasa. Secara hukum, mereka sudah dianggap dewasa, sedangkan korbannya adalah anak-anak. Oleh karena itu, prosesnya akan mengikuti peradilan anak," jelas Fahmi Bachmid.
Sidang dengan Korban Anak Dibawah Umur
Ia menegaskan korban dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi ini anak di bawah umur. Meskipun sidang dilaksanakan secara tertutup, humas pengadilan memastikan informasi mengenai proses hukum di ruang sidang tidak sepenuhnya ditutup.
"Ada peraturan yang mengatur proses peradilan untuk tindak pidana terhadap anak. Tertutup di sini berarti tidak terbuka untuk publik. Jadi, kita tidak bisa mengikuti sidang secara langsung, meskipun pintunya dibuka dan semua orang dapat hadir untuk mendengarkan, itu tidak diperbolehkan," tambah Fahmi Bachmid.
Geramnya Nikita Mirzani saat Anaknya jadi Korban
Sidang berlangsung secara tertutup, namun informasi mengenai proses sidang seharusnya menjadi tanggung jawab humas pengadilan untuk disampaikan kepada publik. Apa yang disampaikan pasti merupakan inti dari materi sidang, ujar Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani telah mendengar hasil visum Lolly, meskipun tim medis RSCM Jakarta belum mencapai kesimpulan yang jelas. Setelah mendengar hasil tersebut, bintang film Nenek Gayung merasa terpukul dan emosinya meledak.
"Dia sudah sangat emosional dan berkata, 'Anak saya kok bisa dihancurkan seperti ini?' Itulah ungkapannya. Jadi, sangat wajar jika Niki bereaksi dengan meledak-ledak, karena semua yang dilakukannya adalah untuk melindungi anaknya," tambah Fahmi Bachmid.