Terungkap Sandra Dewi Akui Terima Rp3,15 Miliar dari Helena Lim: Itu Uang dari Suami Saya
Sandra Dewi mengakui pernah menerima uang sebesar Rp3,15 miliar dari pihak Helena Lim.
Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, Sandra Dewi kembali hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam persidangan tersebut, ia mengakui ia pernah menerima uang sebesar Rp3,15 miliar dari Helena Lim, seorang yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini.
Uang tersebut ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), yang merupakan tempat penukaran uang milik Helena Lim, pada tahun 2019. Sandra menyatakan uang itu berasal dari suaminya, Harvey Moeis, yang juga kini berstatus sebagai tersangka.
- Susul Harvey Moeis, Helena Lim Mulai Diadili Hari Ini
- Sidang Perdana Kasus Timah Crazy Rich PIK Helena Lim Bakal Digelar Rabu 21 Agustus 2024
- Selain Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Tersangka Korupsi PT Timah Helena Lim
- Diam dan Tertunduk, Begini Tampang Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Komoditas Timah
Melansir dari Antara, Sandra Dewi menjelaskan uang tersebut digunakan untuk melunasi pembayaran rumahnya di The Pakubuwono House Jakarta. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, Sandra Dewi menyatakan,
"Itu uang dari suami saya untuk pelunasan rumah, berasal dari rekening dengan nama itu," kata Sandra Dewi di depan Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).
Ditransfer dalam 3 Tahap
Sandra Dewi mengungkapkan uang yang diklaim dari Harvey Moeis telah ditransfer dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, jumlah yang ditransfer adalah Rp1,05 miliar, diikuti dengan transfer kedua sebesar Rp1 miliar, dan tahap terakhir sebesar Rp1,1 miliar.
Proses transfer uang tersebut dilakukan dari rekening PT QSE ke rekening pribadi Sandra Dewi. Ia menekankan dana tersebut digunakan untuk pelunasan rumah yang diberikan oleh Harvey Moeis, bukan untuk membayar utang Helena Lim atau PT QSE.
Tidak Punya Utang ke PT QSE
Sandra Dewi memberikan kesaksian bahwa tidak ada dengan PT QSE terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang terjadi antara tahun 2015 hingga 2022.
Kasus ini melibatkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), serta Suparta yang menjabat sebagai Direktur Utama PT RBT.
Mobil Mewah Milik Harvey Bukan Sandra Dewi
Sandra Dewi menyatakan dalam kesaksiannya ia tidak pernah terlibat dalam proses pembelian sejumlah mobil mewah milik suaminya, Harvey Moeis. Mobil-mobil mewah yang disita meliputi Mini Cooper, Toyota Alphard Vellfire, Rolls Royce, Porsche, dan Ferrari.
"Untuk pembelian mobil yang membeli suami. Uangnya itu uang dia, saya tidak tahu," ujarnya.