Beredar Gambar Kartu Pemilih Pemilu 2024, KPU Pastikan Hoaks
KPU tidak membuat dan menerbitkan Kartu Pemilih. KPU tidak bertugas membuat kartu pemilih sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
Beredar gambar di media sosial yang diklaim sebagai kartu pemilih untuk Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) nanti. Pada kartu tersebut juga terlihat ada logo Komisi Pemilihan Umum (KPU), data identitas diri mulai dari nama, jenis kelamin, hingga kode Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Disebutkan pula, kartu pemilih berwarna biru tersebut tersedia dalam bentuk fisik ataupun aplikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
Berita lengkap mengenai KPU bisa dibaca di Liputan6.com
©Jala Hoaks
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com telah menelusuri kabar tersebut. Dilansir dari news.detik.com, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengkonfirmasi KPU tidak membuat dan menerbitkan Kartu Pemilih. Hasyim menambahkan, KPU tidak bertugas membuat kartu pemilih sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
"KPU tidak membuat dan tidak menerbitkan kartu pemilih untuk keperluan Pemilu 2024. Tidak ada tugas dalam UU Pemilu kepada siapapun, termasuk KPU, untuk membuat kartu pemilih untuk Pemilu 2024," ungkap Hasyim kepada news.detik.com.
Hasyim juga menyebutkan, KPU tak bertanggung jawab atas penerbitan kartu tersebut.
"Apabila ada pihak lain membuat dan menerbitkan kartu pemilih, itu bukan tanggung jawab KPU, dan KPU tidak bertanggung jawab atas identitas yang terdapat dalam kartu pemilih yang beredar tersebut," tutur Hasyim pada news.detik.com.
Kesimpulan
Informasi berupa foto yang diklaim sebagai gambar kartu pemilih untuk Pemilu 2024 adalah hoaks. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengkonfirmasi, KPU tidak pernah membuat dan menerbitkan kartu pemilih.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Gambar-Kartu-Pemilih-untuk-Pemilu-2024
https://news.detik.com/pemilu/d-6644588/beredar-kartu-pemilih-pemilu-2024-kpu-pastikan-tak-buat-dan-terbitkan
Reporter Magang: Azizah Paramayu