CEK FAKTA: Kantor NasDem Digeledah KPK & Bukti Pencucian Uang Korupsi BTS Ditemukan?
Video yang mengklaim KPK geledah kantor NasDem dan temukan bukti pencucian uang hasil korupsi BTS 4G adalah hoaks.
Beredar video di Facebook yang mengeklaim KPK menggeledah Kantor NasDem. Disebut pula, dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan bukti pencucian uang hasil korupsi BTS 4G. Video tersebut diunggah pada 6 Juni 2023.
Video tersebut diberikan keterangan “KPK GELEDAH KANTOR NASDEM, PALOH P4N1K SEJUMLAH BUKTI PENCUCIAN UANG BTS DITEMUKAN.”
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum.
-
Bagaimana peran Sadikin Rusli dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum.
-
Apa tuntutan jaksa untuk Sadikin Rusli terkait perannya dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Apa alasan jaksa menuntut Sadikin Rusli dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Adapun pertimbangan dalam tuntutan tersebut yakni hal yang meringankan bahwa terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui terus terang perbuatan yang telah didakwakan oleh penuntut umum terhadapnya, tidak menikmati hasil tindak pidana yang didakwakan, dan belum pernah dihukum“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Sadikin Rusli tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,“ jaksa menandaskan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
Serta terdapat narasi bertuliskan “KANTOR NASDEM DIGELEDAH. SEJUMLAH BUKTI PENCUCIAN UANG NEGARA DITEMUKAN” pada awal video.
Penelusuran
Setelah ditelusuri cek fakta merdeka.com, video dengan klaim KPK menggeledah kantor NasDem dan temukan bukti pencucian uang adalah hoaks. Isi video berdurasi 8.14 tersebut berbeda dengan keterangan yang diberikan.
Pada video tersebut, tidak ada pembahasan soal ditemukannya bukti pencucian uang hasil korupsi BTS 4G saat penggeledahan Kantor NasDem oleh KPK. Pada pencarian melalui Google dengan kata kunci “Kantor NasDem digeledah KPK,” tidak ditemukan pemberitaan terkait hal tersebut.
Narasi pada video tersebut hanya membacakan isi artikel radarsolo.jawapos.com berjudul “Menampik Adanya Motif Politik, MAKI Minta Kejagung Hitung Ulang Nilai Korupsi Johnny G Plate,” yang diunggah 5 Juni 2023.
Artikel tersebut berisi soal Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menghitung ulang kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS 4G dan infrasrtuktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022. Sebab, nilai Rp 8,3 Triliun dari proyek Rp 10 Triliun sekilas nampak bombastis.
Sedangkan gambar yang terpampang pada awal video merupakan hasil editan. Foto asli dari gambar tersebut diunggah nasional.sindonews.com pada 5 Januari 2022 dalam artikel “KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT di Bekasi.” Foto tersebut diambil saat Satgas KPK menggelar OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB. Salah satu yang diamankan yakni, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Lalu foto asli tersebut diedit dengan ditambahkan gambar Surya Paloh.
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasden Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Saat ini kasus Johnny G Plate masih bergulir di Kejagung dan belum dibacakan vonis. Terbaru, Partai NasDem mengajukan praperadilan terkait status tersangka Sekjen NasDem sekaligus Menkominfo Johnny G Plate soal kasus dugaan korupsi proyek BTS. NasDem tidak memilih menjadi justice collaborator.
Kesimpulan
Video yang mengklaim KPK geledah kantor NasDem dan temukan bukti pencucian uang hasil korupsi BTS 4G adalah hoaks. Pada video tersebut hanya membahas soal MAKI meminta Kejagung hitung ulang nilai korupsi Johnny G Plate.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://www.facebook.com/JuiceMango789/videos/938785397388133
https://radarsolo.jawapos.com/nasional/05/06/2023/menampik-adanya-motif-politik-maki-minta-kejagung-hitung-ulang-nilai-korupsi-johnny-g-plate/
https://nasional.sindonews.com/read/648515/13/kpk-amankan-sejumlah-uang-dari-ott-di-bekasi-1641376900
https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-johnny-plate-dimiskinkan-amp-divonis-hukum-mati-akibat-korupsi-bts-4g.html
Reporter Magang: Azizah Paramayu