CEK FAKTA: Tidak Benar Bupati Sukoharjo Izinkan Penyelenggaraan Hajatan
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan selama pelaksanaan PPKM Level 4, pesta atau resepsi pernikahan belum diperbolehkan.
Beredar informasi menyebut Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengizinkan penyelenggaraan hajatan dan hiburan.
Informasi berupa gambar tangkapan layar dari artikel judul "BUPATI SUKOHARJO: Penyelenggara Hajatan disukoharjo Sudah Diperbolehkan, Termasuk Acara Hiburan" itu beredar di media sosial.
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Siapa yang menyampaikan Hadits tentang keutamaan pernikahan? Pernikahan tak hanya sebuah momen indah dalam hidup. Dalam Islam, sebuah pernikahan menyimpan keutamaan besar seperti yang telah disebutkan dalam hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sebelumnya, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.”
-
Apa yang diklaim oleh unggahan yang beredar tentang akad nikah? Beredar unggahan yang mengeklaim per tanggal 1 Januari 2025, akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja. "PENGUMUMANPertanggal 1 Januari 2025Akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja," narasi yang beredar.
-
Apa yang dikatakan oleh mempelai pria tentang pernikahannya? Semoga pernikahan mempelai berdua mendapatkan ridho Allah, dan keluarganya sakinah mawaddah warahmatullahi, serta segera diberi momongan.
-
Apa yang terjadi di pesta pernikahan itu? Sebuah pesta pernikahan belum lama ini jadi sorotan karena tidak ada tamu undangan meski sudah dimeriahkan oleh biduan sebagai hiburan.
Turnbackhoax
Penelusuran
Penelusuran merdeka.com, melansir dari website resmi Pemkab Sukoharjo, Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM, meluruskan informasi yang beredar akibat potongan berita yang menyebutkan pelenggaraan hajatan sudah diperbolehkan.
Bupati membantah telah mengeluarkan statement yang membolehkan hajatan selama pelaksanaan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.
"Masyarakar jangan mudah mudah percaya berita hoax yang beredar di media sosial. Saya juga kaget kok ada statement saya beredar di media sosial seperti itu. Prinsipnya, saya tidak pernah statement seperti itu," kata Etik, Selasa (24/8/2021).
Menurut Bupati, saat ini Sukoharjo masih dalam situasi sangat prihatin terkait pandemi Covid-19. Selama pelaksanaan PPKM Level 4, hajatan pernikahan belum dibolehkan karena aturan masih sama.
Pihaknya hanya memperbolehkan hanya acara ijab kabul dengan peserta maksimal 10 orang dengan disertai hasil negatif tes swab antigen. Selama pelaksanan ijab kabul dengan prokes ketat serta tidak menyediakan makan di tempat.
"Begitu juga dengan acara hiburan juga belum boleh. Saya meluruskan jangan sampai termakan berita hoax. Kasihan masyarakat jadi terombang-ambing luar biasa. Munculnya informasi tersebut justru menjadikan masyarakat bingung," tegas Bupati.
Bupati mengajak masyarakat bersatu padu dan bergotong royong agar Sukoharjo segera lepas dari Level 4 dengan cara menegakkan prokes dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. "Insya Allah kalau masyarakat semuanya nurut aturan pemrintah pusat dan daerah corona segera selesai," ujarnya.
Saat ini, ujarnya, kelonggaran baru ada untuk tempat ibadah dengan kapasitas 50% dan warung makan diberi kelonggaran waktu makan 30 menit untuk tiga orang pengunjung. Terkait operasional mal juga belum dibuka karena Sukoharjo masih melaksanakan PPKM Level 4 belum boleh buka.
"Daerah itu ikut aturan pemerintah pusat. Kalau pusat ngomong A daerah juga A, kalau ngomong B daerah juga B. Kita tidak mau mengambil resiko," kata Bupati.
Kesimpulan
Informasi menyebut Bupati Sukoharjo mengizinkan penyelenggaraan hajatan dipastikan tidak benar. Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan selama pelaksanaan PPKM Level 4, pesta atau resepsi pernikahan belum diperbolehkan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
http://portal.sukoharjokab.go.id/2021/08/24/bupati-sukoharjo-imbau-masyarakat-tidak-mudah-percaya-berita-hoax-terkait-penyelenggaraan-hajatan/
(mdk/lia)