CEK FAKTA: Tidak Benar Menteri Agama Yaqut Tandatangani Surat Larangan Salat Jumat
Menteri Agama Yaqut tidak pernah menandatangani surat dan membuat pernyataan tentang larangan salat Jumat.
Informasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani surat larangan salat Jumat beredar di media sosial.
Klaim video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani surat larangan salat Jumat, diunggah akun Facebook Banyu Langit OZ, pada 14 Februari 2021 terdapat narasi sebagai berikut:
-
Kenapa membaca niat penting dalam sholat sunah Jumat? Berikut beberapa alasan pentingnya membaca niat sholat, perlu Anda ketahui:• Meneguhkan Niat Ibadah: Niat merupakan bagian penting dari ibadah dalam Islam. Dengan membaca niat, seseorang secara sadar dan tulus menyatakan niatnya untuk melakukan ibadah tertentu, dalam hal ini, sholat sunah Jumat. Ini membantu menjaga kesadaran dan kekhusyukan dalam ibadah.
-
Apa itu Sholat Jumat? Sholat Jumat adalah sholat yang wajib dilaksanakan terutama bagi laki-laki yang telah akil balig pada waktu Dzuhur tiba.
-
Bagaimana cara sholat Jumat dilakukan? Tata cara sholat Jumat sebenarnya serupa dengan ketika mengerjakan sholat sunnah dua rakaat. Di mana yang diawali dengan niat dan diakhiri dengan salam.
-
Bagaimana cara melakukan sholat sunah Jumat? Pada dasarnya, sholat sunah Jumat dilakukan dengan tata cara yang sama seperti sholat pada umumnya, hanya saja memperhatikan bacaan niat dan jumlah rakaatnya.
-
Apa yang disampaikan di khutbah Jumat? Khotbah Jumat adalah sarana untuk menyebarkan ajaran agama Islam kepada umat muslim. Melalui khotbah, para khatib memiliki kesempatan untuk menyampaikan pesan-pesan agama, memberikan nasihat, serta mengingatkan umat tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan ajaran Islam.
-
Apa tujuan utama dari sholat Jumat? Setiap hari Jumat, umat Islam di seluruh dunia akan berkumpul di Masjid untuk menunaikan sholat Jumat.
"Biadab, salat Jumat pun kalian larang, larang salat jumat ditandatangi Menag Yaqut"
Penelusuran
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Agama Yayat Supriyadi mengatakan, klaim video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani surat larangan salat Jumat tidak benar.
"Hoax," kata Yayat saat berbincang dengan Liputan6.com.
Menurut Yayat, Yaqut tidak pernah menandatangani surat dan membuat pernyataan tentang larangan salat Jumat.
"Gus Menag tidak pernah mengeluarkan statemen seperti itu," tutupnya
Penelusuran dilanjutkan dengan menangkap layar video yang menampilkan sekelompok orang mengenakan baju putih yang sedang berbicara mengenai peniadaan salat Jumat dengan sekelompok orang berbaju hijau menggunakan Yandex.
Penelusuran mengarah pada sejumlah situs, salah satunya akun Youtube media siber Tribun Timur berjudul "Salat Jumat Ditiadakan, Warga Ini Protes Pengurus Masjid Al-Markaz" yang diunggah pada 20 Maret 2020.
Akun Youtube Tribun Timur menampilkan video sekelompok orang mengenakan baju putih yang sedang berbicara mengenai peniadaan salat Jumat dengan sekelompok orang berbaju hijau yang identik dengan klaim.
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah masyarakat yang ingin melakukan shalat jumat menentang pengurus masjid Al Markaz karena meniadakan shalat secara berjamaah, Jumat (20/3/20) pukul 11:00 Wita.
Protes masyarakat kota Makassar kepada pengurus Al Markaz yang meniadakan shalat jumat, Jl Masjid Raya No.57, Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Dalam protesnya mengatakan bahwa ia menolak tindakan pengurus masjid Al Markaz karena meniadakan shalat jumat secara berjamaah.
"Kami keberatan atas keputusan pengurus masjid karena tidak melakukan shalat jumat, namun diganti dengan shalat dzuhur," ujar salah satu jamaah kepada pengurus.
Hal demikian dilontarkan oleh jamaah lain mengenai protesnya, hingga sempat adu mulut kepada salah satu pengurus masjid Al Markaz sampai jamaah tersebut di usir karena membuat suasana jadi gaduh.
"Bapak ini melarang atau mengizinkan shalat jumat silahkan bicara pak saya mau dengar pak, saya ini ustad pak saya bisa baca khotbah," kata jamaah kepada pengurus.
Kemudian pengurus masjid menenangkan jamaah dan mengatakan bahwa ini imbauan dari pemerintah.
"Iya pak kami tau, tapi ini imbauan dari pusat kami hanya bekerja sesuai dengan prosedur," kata salah satu pengurus Al Markaz.
(TRIBUN-TIMUR.COM)".
Penelusuran dilanjutkan dengan memperhatikan klaim video, dalam video tersebut hanya menampilkan surat edaran Walikota Kupang yang diterbitkan Januari 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalisir transmisi lokal Covid-19 agar tidak melakukan salat berjamaah.
Kesimpulan
Informasi Menteri Agama Yaqut menandatangani surat larangan salat Jumat adalah tidak benar. Menag tidak pernah membuat pernyataan tentang larangan salat Jumat.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)