CEK FAKTA: Tidak Benar Pemprov DKI Jakarta Tambah Saham Perusahaan Bir
Informasi DKI Jakarta menambah saham perusahaan minuman keras adalah hoaks. Pihak Pemprov DKI Jakarta membantah kabar tersebut
Informasi DKI Jakarta menambah saham perusahaan bir beredar di media sosial. Informasi itu menyebutkan bahwa Provinsi DKI Jakarta resmi menambah kepemilikan saham produsen bir, PT Delta Djakarta (DLTA), per Oktober 2020. Jumlah saham bertambah dari semula 26,25 persen menjadi 58,33 persen per Oktober 2020.
-
Kapan sebuah kalimat fakta dianggap benar? Fakta adalah pernyataan yang kebenarannya dapat dibuktikan dan tidak tergantung pada keyakinan individu.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
-
Apa ciri khas orang yang suka memutar balikan fakta? Orang yang suka memutar balikan fakta sering kali mengubah versi cerita mereka. Setiap kali mereka berbicara, rincian atau konteks cerita bisa berbeda, tergantung pada situasi atau siapa yang mendengarnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari tanggung jawab atau menyembunyikan kebenaran.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Kenapa kebiasaan konsumsi alkohol berlebihan bisa bikin cepat pikun? Konsumsi alkohol berlebihan dapat menyebabkan atrofi otak dan hilangnya ingatan dini. Alkohol berdampak pada hippocampus, yang sebagian besar bertanggung jawab untuk memori.
istimewa
"Harta - Tahta - Delta #eh...NGeeBeeerrr ???????????????? yg penting Seiman????????????
Asik sekarang Miras di Jakarta sudah Halal karena Pemprov DKI nambah saham di Delta jadi 58,3%, mana nih Mamah Buntel yg dulu teriak-2 anti miras di Jakarta waktu era Pak Ahok ? ????
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menambah kepemilikan saham produsen bir, PT Delta Djakarta (DLTA), per Oktober 2020. Jumlah saham bertambah dari semula 26,25 persen menjadi 58,33 persen per Oktober 2020. Penambahan porsi saham ini menggeser kepemilikan perusahaan San Miguel Malaysia (L) PTE.LTD. Posisi saham sebelumnya berkebalikan karena San Miguel sempat menguasai mayoritas saham di angka 58,33 persen kemudian turun menjadi 26,25 persen. Kepemilikan saham masyarakat tidak berubah. Angkanya tetap di posisi 15,41 persen. Perubahan kepemilikan saham ini diumumkan Delta Djakarta dalam situs keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengumuman perusahaan tercatat pada 9 November 2020. Tepatnya, di tengah rencana DPR RI membahas lagi RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).
Baca selengkapnya di artikel "Ramai RUU Larangan Minol, Pemprov DKI Tambah Saham Delta Jadi 58,3%"
Penelusuran
Penjelasan terkait Pemprov DKI Jakarta yang menambah saham Delta Djakarta, dijelaskan dalam artikel cnnindonesia berjudul "Pemprov DKI Bantah Tambah Saham Bir Delta Djakarta" pada 13 November 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah telah menambah porsi kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk, produsen bir Anker.
"Tidak benar itu. Itu salah. Enggak tahu dari mana sumbernya, yang jelas itu tidak benar," kata Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Riyadi saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).
Sebelumnya dari data Bursa Efek Indonesia diketahui bahwa Pemprov DKI menambah kepemilikan saham di Delta Djakarta. Kepemilikan saham meningkat dari 26,25 persen menjadi 58,33 persen di Oktober 2020.
Terkait hal tersebut, Riyadi meminta agar pihak Bursa memberikan klarifikasi. Pasalnya, Riyadi menekankan saat ini Pemprov DKI tidak mungkin menambah kepemilikan saham PT Delta.
"Kita enggak mungkin nambah lah, duit dari mana, APBD-nya aja terkontraksi kok, kan ikuti perkembangan pembahasan APBD, kan? APBD kita kan turun bagaimana mungkin membeli saham," tuturnya.
Selain itu, Riyadi juga menekankan bahwa sampai saat ini Pemprov DKI masih berencana menjual saham di PT Delta.
"Saham kita mau jual malahan. Enggak mungkin (tambah saham)," tuturnya.
Penjualan saham PT Delta merupakan salah satu janji Gubernur Anies Baswedan pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, sampai saat ini rencana Anies tak kunjung terlaksana karena mendapat penolakan dari DPRD DKI.
Pada 2019 lalu Anies sempat mengatakan pihaknya memutuskan untuk melepas 26,25 persen saham perusahaan pembuat bir di PT Delta Djakarta Tbk.
Kesimpulan
Informasi DKI Jakarta menambah saham perusahaan minuman keras adalah hoaks. Pihak Pemprov DKI Jakarta membantah kabar tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)