AS Larang Impor Produk Sarung Tangan Supermax Malaysia karena Dugaan Kerja Paksa
Amerika Serikat (AS) melarang impor produk dari perusahaan pembuat sarung tangan Malaysia, Supermax Corp terkait dugaan praktik kerja paksa di perusahaan tersebut. Supermax merupakan perusahaan Malaysia keempat yang menghadapi larangan tersebut dalam 15 bulan terakhir.
Amerika Serikat (AS) melarang impor produk dari perusahaan pembuat sarung tangan Malaysia, Supermax Corp terkait dugaan praktik kerja paksa di perusahaan tersebut. Supermax merupakan perusahaan Malaysia keempat yang menghadapi larangan tersebut dalam 15 bulan terakhir.
Perusahaan tersebut, yang membuat berbagai macam produk mulai dari minyak sawit sampai sarung tangan medis dan komponen iPhone - mendapat soroan terkait dugaan penyiksaan para tenaga kerja asing, yang jumlahnya cukup signifikan dalam perusahaan tersebut.
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Apa pekerjaan impian yang berhasil diraih putri sulung Maruli Simanjuntak di Amerika Serikat? Putri Kasad Maruli, Faye Simanjuntak diketahui baru saja lulus dari Georgetown University, Amerika Serikat pada bulan Mei lalu. Siapa sangka, putri pertama Kasad dan Paulina Pandjaitan itu kini dikabarkan telah berhasil meraih pekerjaan impian di negeri Paman Sam.
-
Apa yang diduga dijiplak oleh Malaysia? Lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki diduga dijiplak oleh Malaysia melalui sebuah tayangan kartun anak di Channel Youtube.
Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (20/10), Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menerbitkan 'Withhold Release Order' yang melarang impor berdasarkan informasi yang beralasan yang mengindikasikan penggunaan kerja paksa di operasi manufaktur Supermax.
"Dengan 10 dari 11 indikator kerja paksa yang ditemukan selama penyelidikan kami, CBP memiliki cukup bukti untuk menyimpulkan Supermax dan anak perusahaannya yang memproduksi sarung tangan melanggar UU perdagangan AS," jelas Komisioner Asisten Eksekutif Kantor Perdagangan CBP, AnnMarie Highsmith, dilansir dari The Straits Times, Kamis (21/10).
CBP mengacu pada indikator kerja paksa yang diidentifikasi oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang termasuk jam kerja berlebihan, jeratan hutang, kekerasan fisik dan seksual, kondisi kerja dan kehidupan yang kejam.
CBP tidak merinci indikator mana yang ditemukan di Supermax dan unit-unitnya.
Supermax tidak segera merespons permintaan komentar.
Pada Mei, Supermax mengatakan pihaknya memperlakukan para pekerja migran berdasarkan UU tenaga kerja dan berjanji melawan kerja paksa, menyusul laporan media bahwa CBP melakukan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut.
Sebagian besar pekerja migran di Malaysia berasal dari Bangladesh dan Nepal.
Aktivis hak-hak buruh, Andy Hall, yang mengisi petisi penyelidikan Supermax kepada CBP, mengatakan wawancaranya dengan pekerja perusahaan tersebut menunjukkan mereka hidup dan bekerja dalam "kondisi mengerikan".
Dia mengatakan, para pekerja membayar biaya rekrutmen yang tinggi sehingga mereka harus terjerat hutang, menghadapi pemotongan upah yang tidak sah dan tinggal dalam tempat yang sempit.
Supermax tidak menanggapi pernyataan Hall.
Pesaing terbesar Supermax, Top Glove yang merupakan perusahaan sarung tangan lateks terbesar dunia, dilarang CBP terkait dugaan yang sama pada Juli lalu, tapi larangan itu dicabut bulan lalu setelah perusahaan itu mengatasi masalah tenaga kerjanya.
Produsen minyak sawit, Sime Darby Plantation dan FGV Holdings juga dilarang CBP tahun lalu terkait dugaan kerja paksa. Kedua perusahaan ini menunjuk auditor untuk mengevaluasi praktik mereka dan mengatakan mereka akan terlibat dengan CBP untuk mengatasi masalah tersebut.
Baca juga:
Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Malaysia
Tergiur Kerja dengan Gaji Tinggi, 8 WNI Nekat ke Malaysia secara Ilegal
Vaksinasi Capai 90 Persen, Malaysia Cabut Larangan Bepergian Bagi Warga
Tiga Nelayan Ditangkap Malaysia Berhasil Dipulangkan, 10 Orang Masih Diproses Hukum
Malaysia Beli 15.000 Paket Pil Antivirus Covid-19 dari Merck & Co
Lewati Batas Negara, 10 Nelayan Asal Sumut Ditangkap Otoritas Malaysia