Australia tahan 5 orang diduga ingin gabung ISIS lewat jalur laut
Rombongan 5 orang berusia muda itu naik kapal layar dari Melbourne menuju Indonesia
Kepolisian Australia menangkap lima orang yang diduga memiliki rencana menuju Suriah bergabung dengan kelompok teror Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). Mereka ditangkap Selasa (10/5) setelah berlayar menggunakan perahu sepanjang tujuh meter dari Kota Melbourne menuju Cairns di Queensland.
Dilaporkan Channel NewsAsia, Rabu (11/5), polisi imigrasi setempat awalnya memberhentikan pelayaran para pencari suaka yang menggunakan perahu menuju Indonesia ini. Separuh di antara mereka, setelah diperiksa intensif, ternyata hendak bergabung dengan kelompok teroris.
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertemu Australia? Hasil ini akan membuat Indonesia semakin percaya diri, terutama saat bertemu Australia pada 10 September 2024 mendatang.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Australia? Setelah bertanding di Arab Saudi, Timnas Indonesia akan segera kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Selasa, 10 September 2024.
-
Kapan Timnas Indonesia akan menghadapi Australia? Matchday 2 - 10 September 202419:00 WIB - Indonesia bertanding melawan Australia - disiarkan di RCTI dan Vision+
-
Kapan Timnas Indonesia melawan Australia? Pada Selasa, 10 September 2024, Skuad Garuda menunjukkan performa yang solid dengan menahan Australia 0-0 di Stadion Utama Gelora Bung Tomo (SUGBK).
-
Apa yang ditemukan oleh ilmuwan di Australia? Ilmuwan di Australia menemukan fosil dinosaurus jenis pterosaurus berusia 100 juta tahun.
"Hasil investigasi kami menyimpulkan rombongan ini memiliki rencana menempuh jalur laut melewati Indonesia ke Filipina, dengan beberapa di antaranya punya niat untuk mengakhiri perjalanan di Suriah," kata Shane Patton, Wakil Kepala Polisi Victoria kepada para wartawan.
Polisi mengatakan rombongan yang ditangkap terdiri dari pemuda kisaran umur 21 hingga 33 tahun. Niat mereka yang ingin menuju Suriah lewat laut, dengan jarak teramat jauh, dianggap polisi tidak wajar. "Ini tidak umum terjadi, mereka mencoba menuju Suriah menggunakan perahu," imbuh Patton.
Sejauh ini, lima orang yang ditahan itu belum akan didakwa dengan pasal antiterorisme. Merujuk UU yang berlaku sejak 2014, warga Australia akan menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun jika kepergok hendak pergi ke daerah terlarang atau terindikasi basis teroris. Salah satunya adalah Provinsi Raqqa di Suriah, markas pusat militan ISIS.
Berdasarkan data Kementerian Urusan Imigrasi, diperkirakan lebih dari 100 warga Australia telah menuju Suriah demi berjuang menegakkan khilafah sejak 2014 sampai sekarang.