Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Sejumlah negara di dunia telah menetapkan sejumlah langkah untuk mengurangi volume sampah plastik, termasuk kebijakan daur ulang dan melarang penggunaan plastik sekali pakai.
Penggunaan plastik sekali pakai menjadi salah satu ancaman besar bagi lingkungan. Polusi plastik yang sulit terurai ini tidak hanya mencemari tanah, tapi juga mengalir ke laut, mengancam kelestarian biota laut. Diperkirakan sekitar 8 juta metrik ton plastik dibuang ke saluran air yang kemudian mengalir ke laut.
Berdasarkan data PBB, plastik menyumbang 85 persen sampah laut. Pada 2040, PBB memprediksi persentase itu naik hampir tiga kali lipat, di mana 23-37 juta metrik ton sampah dibuang ke laut per tahun. Artinya, sekitar 50 kilogram plastik per meter di sepanjang garis pantai.
-
Kenapa plastik bisa berbahaya buat kesehatan? Limbah sampah plastik mengandung zat beracun yang berbahaya bagi tubuh.
-
Bagaimana cara pemerintah menangani sampah plastik? Pemerintah pusat maupun daerah melakukan berbagai upaya untuk dapat mengurangi dampak negatif sampah plastik.
-
Dimana sampah plastik ditemukan mengapung? Sampah plastik mengapung di Sungai Ciliwung, Kanal Banjir Barat, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
-
Apa saja yang dapat dilakukan untuk mengurangi sampah plastik di sekolah? Langkah-langkah praktis seperti membawa botol minum dan kotak makan sendiri, mendaur ulang plastik yang sudah ada, dan mengadakan program penghijauan serta kebersihan lingkungan sekolah adalah contoh tindakan yang dapat diterapkan.
-
Kenapa membakar sampah plastik berbahaya bagi kesehatan? Membakar sampah plastik dapat mencemari udara dengan zat-zat berbahaya, seperti karbon monoksida, dioksin, furan, dan volatil. Zat-zat ini dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti pusing, sakit kepala, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, kanker, kecacatan janin, gangguan hormon, dan gangguan pernapasan.
-
Mengapa penting mengurangi sampah plastik di sekolah? Mengajarkan siswa untuk mengurangi penggunaan plastik dapat membangun kesadaran akan pentingnya menjaga bumi untuk masa depan yang lebih baik.
Sejumlah negara di dunia telah menetapkan sejumlah langkah untuk mengurangi volume sampah plastik, termasuk kebijakan daur ulang dan melarang penggunaan plastik sekali pakai. Namun sayangnya, produksi daur ulang plastik ini tidak ramah lingkungan karena menyumbang polusi udara.
Di awal 2022, Prancis mulai memberlakukan larangan bungkus plastik untuk produk sayur-sayuran dan buah-buahan. Presiden Emmanuel Macron menyebut aturan larangan ini sebagai "revolusi sejati" dan ini menjadi bentuk komitmen negara untuk memenuhi target menghapus penggunaan plastik sekali pakai pada 2040.
Baca juga:
Jenis Pencemaran Lingkungan Alam dan Bahaya Kesehatannya, Perlu Diketahui
Aksi Turis Asing Bersihkan Sampah di Tepi Pantai Bali
Selain Prancis, berikut daftar negara di dunia yang melarang penggunaan plastik sekali pakai, seperti dikutip dari laman The Ladders, Selasa (4/1):
1. China
Pada akhir 2017, pemerintah China melarang impor plastik sekali pakai untuk didaur ulang di pabrik yang ada di negara tersebut. Sejak 1988, menurut Basis Data Perdagangan Komoditas PBB, China menyumbang lebih dari 45 persen sampah dunia, dimana 7 juta ton sampah dikirim ke negara tersebut pada 2016.
2. Antigua dan Barbuda
Negara ini mulai melarang penggunaan plastik sekali pakai pada 2016, menjadikannya negara pertama di Amerika Latin dan Karibia yang menetapkan kebijakan tersebut. Negara kepulauan ini selanjutnya melarang alat makan plastik dan sterofoam.
Pada 2018, otoritas kesehatan nasional menerapkan penalti kepada individu yang ketahuan mengimpor, menjual, dan mendistribusikan plastik dan sterofoam sekali pakai. Pad 2019, pemerintah mengusulkan RUU yang berisi sanksi denda bagi warga yang mengimpor plastik.
3. Kolombia
Kolombia melarang kantong plastik berukuran lebih kecil dari 12x12 inchi pada 2017. Negara ini kemudian menerbitkan pajak untuk penggunaan tas plastik berukuran lebih besar, termasuk kantong plastik belanja.
4. Rumania
Pada Februari 2018, Senat Rumania melarang kantong plastik tipis dengan pegangan atau kantong plasti belanja, sesuai dengan legislasi Uni Eropa yang diterapkan pada 2017. Setelah larangan ini, supermarket dan toko-toko di seluruh negeri menerapkan alternatif tas belanja yang bisa didaur ulang dan dapat digunakan berulang kali.
5. Senegal
Negara Afrika ini mulai melarang plastik sekali pakai pada 2015. Sebelumnya, lebih dari 5 juta sampah kantong plastik memenuhi jalan dan pantai di Senegal, menurut Menteri Lingkungan, Abdoulaye Balde.
6. Korea Selatan
Negara ini melarang sebagian besar kantong plastik yang diatur UU yang mulai berlaku pada Januari 2019. Pemerintah Korea Selatan memperingatkan pengusaha ritel, mereka bisa didenda jika tidak mematuhi UU tersebut.
Ada jenis plastik yang dikecualikan dari aturan ini yaitu kantong plastik untuk bahan makanan basah seperti ikan, daging, dan kue.
11. Samoa
Negara kepulauan Pasifik Selatan ini mulai melarang penggunaan plastik sekali pakai pada Juni 2018. Larangan ini mulai berlaku penuh pada Januari 2019, yang awalnya menargetkan kantong belanja plastik, kantong untuk membungkus paket, dan sedotan, dan diperluas untuk sterofoam.
12. Georgia
Georgia mulai melarang plastik sekali pakai pada 2018. Larangan ini sesuai dengan rekomendasi Uni Eropa. Warga yang melanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi sampai USD 200 atau sekitar Rp 2,8 juta.
13. Albania
Sama dengan Georgia, Albania juga melarang plastik sekali pakai mengikuti rekomendasi Uni Eropa, yang mulai berlaku pada musim panas 2018.
Albania melarang penjualan, impor, dan pembuatan kantong plastik kecil dan tipis. Jika melanggar, bisa dikenakan denda sebesar 700 sampai 1.100 Euro atau Rp 11,3 juta sampai Rp 17,7 juta.
14. Kamerun
Pada 2014, Kamerun melarang impor, produksi, dan penjualan plastik non-biodegradable.
(mdk/pan)