![Plastik Sekali Pakai Dilarang di Ibu Kota Nusantara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/5/1720191079295-w5wkx.jpeg)
Plastik Sekali Pakai Dilarang di Ibu Kota Nusantara
OIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
OIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LHPB) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Onesimus Patiung mengatakan, penggunaan plastik sekali pakai dilarang di Kota Nusantara.
"Masyarakat di kawasan Kota Nusantara diimbau untuk mengubah kebiasaan dengan mengurangi sampah plastik," kata Onesimus di Penajam, Jumat (5/7), demikian dikutip Antara.
Onesimus menegaskan penggunaan sampah plastik sekali pakai tidak dibolehkan lagi di Kota Nusantara yang merupakan ibu kota baru dan peradaban baru yang dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur itu.
Onesimus mengatakan OIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di kawasan ibu kota negara baru Indonesia itu.
OIKN menyiapkan TPST dengan kapasitas 70 ton per hari, yang diyakini cukup untuk melayani sekitar kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara.
"Saat upacara 17 Agustus 2024 di Kota Nusantara nanti sampah sudah bisa tertangani dengan baik," ujar Onesimus.
Menurut dia, TP3SR dan TPST bakal menjadi pusat pengolahan sampah yang dapat menekan sekitar 10 persen residu sampah yang dihasilkan di ibu kota negara baru Indonesia.
Penduduk di kawasan Kota Nusantara saat ini diperkirakan sekitar 250.000 jiwa, mulai dari Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga Kecamatan Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kartanegara. Jika rata-rata penduduk menghasilkan sampah satu kilogram sampah per hari, maka akan ada sekitar 250 ton sampah yang dihasilkan.
Di KIPP ibu kota negara sendiri akan ada sekitar 16.000 orang, sehingga sampah yang dihasilkan dapat mencapai 16 ton per hari, di mana 40 sampai 55 persen sampah organik dan mayoritas adalah sisa makanan.
Di TPST terdapat teknologi pemilihan dan pengujian sampah yang diproses sampai dapat didaur ulang, kemudian selanjutnya dimasukkan ke dalam alat pembakaran sampah (incenerator) yang terakreditasi ramah lingkungan tidak menimbulkan bau dan polusi, demikian Onesimus Patiung.
Langkah ini penting dilakukan karena ada 13 juta ton lebih sampah plastik dalam setahun.
Baca SelengkapnyaPenting untuk melakukan tindakan yang tepat agar permasalahan tumpukan sampah kronis ini tidak berlarut-larut terjadi.
Baca SelengkapnyaJumlah sampah akan bertambah banyak jika memasuki awal tahun seperti Januari dan Februari.
Baca SelengkapnyaProduk rendah karbon memberi nilai tambah efisiensi untuk jaminan ketersediaan pasokan bahan bangunan.
Baca SelengkapnyaBahan bakar rendah karbon tersebut yaitu CNG, LNG, hidrogen, amonia, atau bahan bakar lainnya untuk kendaraan dan kapal-kapal milik PIS.
Baca SelengkapnyaProgram kerja sama pengumpulan sampah plastik di Provinsi Bangka Belitung akan berlangsung selama 6 bulan pada periode April-September 2024.
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaPlastik sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, namun nyatanya ada bahaya mengintai di baliknya.
Baca SelengkapnyaBisnis PGN diselaraskan dengan strategi dan fokus keberlanjutan pada aspek ESG dengan prioritas pada kepedulian lingkungan.
Baca Selengkapnya