Dalih Jaga Keamanan Nasional, China Larang Penyebaran Konten Berbau Agama di Internet
Ini adalah aturan pertama terkait pembatasan konten berbau agama untuk memperketat kontrol dunia maya terkait masalah keagamaan.
Semua organisasi asing atau individu akan dilarang menyebarkan konten religius di dunia maya di China di bawah regulasi baru yang dirilis pada Senin, yang disebut Beijing merupakan upaya lainnya untuk menjaga keamanan nasional.
Menurut aturan baru tersebut, tidak ada organisasi atau individu yang akan diizinkan menyebarkan informasi terkait upacara keagamaan di internet kecuali mereka memiliki izin dari regulator agama China.
-
Apa yang terjadi pada warga Uighur di China yang membuat mereka terpisah dari keluarga? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China. "Dan kemudian mereka tidak tahu tentang orang tuaku. Itu terakhir kali aku mendengar kabar dari mereka," ujar Abdul ketika menjadi narasumber pada agenda konferensi pers dan dialog publik bertemakan 'Plight of Uyghur and Current Updates' diselenggarakan oleh OIC Youth Indonesia di Marrakesh Inn Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
-
Apa yang ditemukan di China selatan? Sebuah fosil buaya yang telah punah ditemukan dengan kondisi terpenggal di China selatan.
-
Mengapa warga Uighur merasa diperlakukan tidak adil di China? Abdul mengatakan, saat ini terdapat ratusan tempat pengungsian konsentrasi yang mengelilingi pemukiman warga Uighur. Kamp konsentrasi ini diperkenalkan kepada dunia internasional sebagai pusat pendidikan. Namun kenyataannya kamp konsentrasi tersebut ditujukan untuk menghapuskan identitas agama dan bangsa Uighur serta membuat mereka lupa seorang muslim."Penerintah komunis China mengkriminalisasi praktek Islam yang normal," kata Abdul.
-
Siapa yang menganggap pelanggaran HAM di China terhadap warga Uighur sebagai tindakan pelanggaran HAM? Presiden Organization of Islamic Conference (OIC) Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita menilai banyak dugaan pelanggaran HAM dalam persoalan warga Uighur."Kalau merujuk pada HAM, kebebasan beragama, itu banyak sekali hal-hal yang melanggar HAM," kata Astrid saat menyampaikan pidato pembukaan di konferensi pers dan dialog publik bertemakan 'Plight of Uyghur and Current Updates' di Marrakesh Inn Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
-
Apa yang ditemukan di Desa Longxiang, China? Hingga saat ini, telah ditemukan lebih dari 600 jejak kaki dinosaurus di area seluas sekitar 1.600 meter persegi di situs yang berada di Desa Longxiang itu.
-
Apa yang ditemukan oleh ilmuwan di China? Ilmuwan menemukan fosil larva cacing yang hidup sekitar 500 juta tahun lalu.
Ini adalah aturan pertama terkait pembatasan konten berbau agama untuk memperketat kontrol dunia maya terkait masalah keagamaan. Aturan ini dikeluarkan dua pekan setelah konferensi nasional keagamaan digelar yang dihadiri Presiden China, Xi Jinping, yang menyerukan China untuk "memperkuat penanganan urusan keagamaan online".
Aturan baru tersebut, diberi judul Administrasi Layanan Informasi Keagamaan Internet, disusun bersama oleh lima departemen, termasuk Badan Negara Urusan Keagamaan, dan akan mulai berlaku pada Maret mendatang, seperti dilansir South China Morning Post pada Kamis (23/12).
Agama di China telah menjadi fokus konfrontasi antara Beijing dan pemerintah Barat, terutama atas kebijakan China terhadap minoritas Muslim dan Kristen di China, serta pengawasan agama yang semakin ketat di negara itu.
Pada Selasa, Beijing mengumumkan sanksi baru terhadap empat anggota Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat, sebuah komisi federal yang memantau kebebasan beragama, sebagai tanggapan atas sanksi terbaru Washington atas Xinjiang.
Aturan baru menyatakan bahwa pemohon izin untuk menyebarkan konten keagamaan secara online harus merupakan entitas atau individu yang berbasis di China dan diakui oleh hukum China, dan perwakilan utamanya harus warga negara China.
Peraturan tersebut menyatakan, otoritas keamanan negara akan menangani organisasi domestik dan individu dan mencegah mereka berkolusi dengan badan asing menggunakan agama untuk melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan nasional di internet.
Berdasarkan aturan itu, izin harus diajukan ke departemen agama pemerintah daerah dan jika disetujui, izin akan berlaku selama tiga tahun.
Konten yang dilarang berdasarkan aturan termasuk yang menggunakan agama untuk menghasut subversi kekuasaan negara, menentang kepemimpinan Partai Komunis, merusak persatuan nasional dan stabilitas sosial dan mempromosikan ekstremisme, terorisme atau separatisme nasional.
Menurut aturan baru ini, kecuali bagi kelompok agama berizin, sekolah agama, kuil dan gereja, tidak ada organisasi atau individu yang boleh berdakwah di internet, melakukan edukasi dan pelatihan agama, dan menerbitkan atau mengunggah ulang komentar pemuka agama atau pendakwah.
Mengorganisir serta melaksanakan kegiatan keagamaan dan siaran langsung atau merekam upacara keagamaan - seperti menyembah Buddha, membakar dupa, menyanyikan lagu pujian, misa dan pembaptisan - akan dilarang. Dan tidak ada organisasi atau individu diizinkan untuk menggalang dana atas nama agama di dunia maya.
Hukuman bagi yang melanggar termasuk peringatan, penutupan akun online, dan lainnya.
Seorang Profesor studi etika Universitas Minzu Beijing, Xiong Kunxin mengatakan aturan baru ini, terutama larangan organisasi asing dan kegiatan keagamaan individu secara online, menegaskan fokus Beijing pada keamanan nasional dan ketertiban agama.
“Situasi internasional hari ini sangat rumit. Negara-negara Eropa dan AS telah memfitnah kami hanya untuk menghambat perkembangan China – beberapa kekuatan agama pasti akan bekerja sama dengan tujuan politik mereka,” jelas Xiong.
(mdk/pan)