Demi Klaim Asuransi Buat Bayar Utang, Pria Ini Tega Dorong Istrinya ke Laut Sampai Tewas
Pria bernama Li yang berusia 47 tahun itu dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Liaoning, China karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Seorang pria asal China dijatuhi hukuman mati setelah terbukti mendorong istrinya ke laut dari atas feri dan berusaha mengklaim kompensasi dari asuransi jiwa untuk melunasi utang serta membiayai kehidupan selingkuhannya. Pria berusia 47 tahun yang bernama Li ini dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Liaoning. Namun, belum ada informasi jelas mengenai pelaksanaan hukuman tersebut, seperti yang dikutip dari laman Oddity Central pada Rabu (4/12/2024).
Insiden tersebut terjadi pada 5 Mei 2021, ketika mereka sedang dalam perjalanan dengan feri dari Dalian, provinsi Liaoning, menuju Yantai, provinsi Shandong di Tiongkok timur. Istrinya, yang juga bernama Li, jatuh dari pagar feri ke laut. Setelah pencarian selama 45 menit, polisi akhirnya menemukan jasadnya. Ketika mendengar kabar duka tersebut, suaminya tampak sangat terkejut dan tak berdaya, duduk terdiam. Meskipun Li mengklaim bahwa insiden itu adalah kecelakaan, polisi mulai curiga karena lokasi jatuhnya korban berada di area yang tidak terpantau oleh sistem pengawasan feri yang dilengkapi lebih dari 200 kamera.
- Culas, Perempuan Ini Pura-Pura Keguguran Hingga Empat Kali Demi Dapatkan Klaim Asuransi Sebesar Rp144 Juta.
- Cagub Sulteng Ahmad Ali Janji Bikin Asuransi Lahan Pertanian, Sekjen Golkar: Agar Hidup Petani Terjamin
- Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
- Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023
Penyelidikan lebih lanjut oleh ahli forensik menemukan adanya memar di wajah korban. Selain itu, Li menunjukkan ketertarikan yang berlebihan untuk mendapatkan surat kematian istrinya dari pihak kepolisian, dengan alasan bahwa adat setempat mengharuskan kremasi dilakukan dalam waktu tiga hari setelah kematian. Polisi kemudian mengundang Li ke Dalian dengan janji akan memberikan surat kematian, sementara secara diam-diam mereka mengirim petugas ke Shanghai, tempat tinggalnya, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Li mengelola sebuah restoran di Shanghai, tetapi sering berutang kepada staf dan pemasoknya.
Li tetap melajang hingga menikahi istrinya, seorang janda yang telah bercerai dua kali dan berusia 46 tahun dengan dua anak, pada Oktober 2020, enam bulan sebelum kematian istrinya. Wanita tersebut telah bekerja di restorannya sejak tahun 2016. Kasus ini menunjukkan betapa jauh seseorang bisa pergi demi kepentingan pribadi, serta bagaimana tindakan kriminal dapat menghancurkan banyak kehidupan.
Ambil polis asuransi yang sudah ada sejak lama
Polisi menemukan bahwa Li, yang memiliki utang lebih dari satu juta yuan (sekitar USD 140.000), telah membeli empat polis asuransi jiwa untuk istrinya hanya dua bulan setelah mereka menikah. Ia juga mencantumkan namanya sebagai penerima manfaat tunggal dari polis-polis tersebut. Jika terjadi sesuatu yang fatal pada istrinya akibat kecelakaan transportasi, total kompensasi dari keempat polis ini bisa mencapai 12 juta yuan (setara USD 1,6 juta). Meskipun Li telah ditangkap, ia tetap bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah.
Untuk mengungkap kebenaran, polisi meminta bantuan para ahli forensik guna menganalisis rekaman dari kamera pengawas yang berada lebih jauh dari lokasi jatuhnya korban di atas feri. Para ahli tersebut menyimpulkan bahwa posisi tubuh korban saat jatuh menunjukkan indikasi bahwa ia didorong, bukan sekadar terjatuh secara tidak sengaja. Dalam persidangan pertama yang berlangsung pada bulan Juli 2022, Li dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pembunuhan, dan keputusan tersebut diperkuat oleh pengadilan yang lebih tinggi setelah ia mengajukan banding.