Dilema Indonesia sebagai negara transit para pengungsi
Kesulitan pendanaan biasanya dihadapi oleh pemerintah daerah. Karena mereka tidak mengalokasikan dana khusus untuk pengungsi, biasanya dana APBD dialokasikan untuk dana sosial dan bencana.
Ada dua dilema yang dihadapi Indonesia sebagai negara transit para pengungsi. Masalah utama adalah pendanaan. Baik pemerintah pusat maupun daerah tidak memiliki dana khusus terkait adanya pengungsi.
Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib menuturkan, kesulitan pendanaan biasanya dihadapi oleh pemerintah daerah. Karena mereka tidak mengalokasikan dana khusus untuk pengungsi, biasanya dana APBD dialokasikan untuk dana sosial dan bencana.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Apa yang terjadi pada Gunung Ruang di Sulawesi Utara? Gunung Ruang yang berada di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara meletus pada Selasa (16/4) malam.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
"Karena sekali lagi kita bukan negara tujuan pengungsi, tetapi kita negara transit. Jadi pengelolaannya hanya sementara," kata Habib.
Sebab, sebagai negara transit pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan sejumlah sarana.
"Namun demi kemanusiaan, Pemerintah Indonesia memberi bantuan kepada pengungsi seperti kebutuhan makan dan pendidikan bagi anak pengungsi," ujar Habib.
Dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi, Habib menjelaskan bahwa itu menggunakan dana Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) atau International Organization for Migration (IOM). "Mereka akan share dana, dan putuskan mana yang digunakan," katanya.
Dilema kedua, biasanya karena sudah terlalu nyaman di negara transit. Mereka jadi melupakan tujuan utamanya dan memilih menetap. "Di tengah-tengah jalan mereka sudah nyaman nih, dan akhirnya memilih menetap. Ini yang jadi dilema sebagai negara transit," ujar Habib saat berbicara dalam forum Masalah Penanganan Pengungsi dan Para Pencari Suaka di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (26/4).
Indonesia telah menandatangani hukum soal pengungsi melalui Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 yang baru ditandatangani pada Desember 2017. Untuk membantu pengungsi yang terlantar di lautan internasional.
"Banyak pengungsi menyasar negara-negara yang pemeluknya beragama Islam, seperti Bangladesh dan di Asia Tenggara sendiri yakni Indonesia dan Malaysia. Tapi Indonesia sejauh ini komitmen dalam menerima semua pengungsi tidak berdasarkan suku, agama atau pun ras mereka," kata dia.
Namun ada prioritas utama yang menjadi pertimbangan Indonesia, seperti diatur dalam Perpres dalam kerangka norma dan nilai-nilai universal, yakni kelompok-kelompok yang paling rawan, yaitu ibu hamil, anak-anak, orang tua dan kaum disabilitas.
Pemerintah Indonesia bersedia membantu mereka dan membawa mereka ke tempat aman, seperti di Aceh dan Sumatera Utara.
Tapi sebagai negara bukan pihak konvensi 1951 dan protokolnya 1967, seluruh mekanisme formal bagi pengungsi, mulai dari registrasi proses pemberian status pengungsi, pemenuhan kebutuhan mendasar hingga penempatan ke negara ketiga atau pemulangan sukarela, berada di bawah wewenang UNHCR.
(mdk/noe)