Dipenjara 12 Tahun, Najib Razak Minta Pengampunan ke Raja Malaysia Agar Dibebaskan
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak hari ini mengajukan permohonan grasi kerajaan, kurang dari dua pekan setelah pengadilan memutuskan dia harus menjalani 12 tahun penjara akibat korupsi.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak hari ini mengajukan permohonan grasi kerajaan, kurang dari dua pekan setelah pengadilan memutuskan dia harus menjalani 12 tahun penjara akibat korupsi.
Pengadilan tinggi Malaysia pada 23 Agustus menolak banding Najib, 69, untuk membatalkan dakwaan korupsi dan pencucian uang dalam kasus yang terkait dengan skandal miliaran dolar dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa para abdi negara ini viral? Beberapa abdi negara berikut ini viral lantaran memiliki paras yang tampan. Salah satu di antaranya bahkan sangat viral terlebih saat masa kampanye pilpres beberapa waktu yang lalu. Siapa saja mereka? Simak selengkapnya berikut ini.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Bagaimana M Halili menjadi viral? Pria asal Sampang, M Halili, menjadi viral di media sosial setelah ia berkaraoke lagu 'Bebas' milik Rhoma Irama. Dalam video tersebut, ia terlihat nyanyi dengan santai namun suaranya yang khas menarik perhatian.
-
Bagaimana Nabila membuat kontennya viral? Ia terkenal setelah video covernya tersebar luas di Tik Tok maupun Instagram.
Dilansir dari South China Morning Post, Senin (5/9), Najib, yang juga telah didenda hampir USD 50 juta, secara konsisten membantah melakukan kesalahan tersebut.
Menurut konstitusi Malaysia, setiap anggota parlemen yang dijatuhi hukuman lebih dari satu tahun penjara akan secara otomatis kehilangan kursi mereka di parlemen, kecuali jika mereka mengajukan pengampunan dari kerajaan dalam waktu 14 hari.
Ketua Parlemen Azhar Azizan Harun mengatakan pada hari Senin Najib akan tetap menjadi anggota parlemen sampai permohonan pengampunannya, yang diajukan pada Jumat, diputuskan.
Najib akan kehilangan kursinya “hanya jika petisi ditolak” kata Azhar dalam sebuah pernyataan.
Pengacara Najib mengkonfirmasi petisi telah diajukan tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.
Petisi tersebut diharapkan akan ditinjau oleh dewan pengampunan yang dipimpin oleh raja, yang juga dapat mempertimbangkan saran dari perdana menteri.
Sebagai putra bangsawan Melayu, Najib diyakini dekat dengan beberapa sultan Malaysia - penguasa tradisional negara itu yang bergiliran menjadi raja.
Pengampunan penuh dapat mengembalikan Najib untuk aktif di sektor politik dan bahkan membuat gebrakan kembali sebagai perdana menteri, seperti yang diminta oleh pendukungnya.
Namun, Najib masih harus menghadapi empat kasus lainnya dan semua kasus tersebut akan memberinya hukuman penjara dan denda finansial yang harus dibayar.
Media lokal melaporkan, Najib dirawat di rumah sakit pada Minggu, namun sudah kembali ke pengadilan hari ini.
Reporter Magang: Gracia Irene
Baca juga:
Mantan Ibu Negara Malaysia Rosmah Mansor Divonis 10 Tahun Penjara karena Korupsi
Malaysia Bantah Siapkan Sel Mewah untuk Najib Razak di Penjara
Hikayat Najib Razak, Selama Ini Tak Tersentuh Hukum Akhirnya Mendekam di Penjara
Banding Ditolak, Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara Karena Korupsi 1MDB
Sederet Nama yang Bersaing Memperebutkan Kursi Perdana Menteri Malaysia
Djoko Tjandra Ngaku Eks PM Malaysia Najib Razak yang Rekomendasikan Tommy Sumardi