Ditahan setahun lebih, 55 nelayan WNI dibebaskan Myanmar
Mereka awalnya terancam dipenjara lebih dari 5 tahun karena mencuri ikan. Terbukti korban perdagangan manusia
Kementerian Luar Negeri meyakinkan Myanmar untuk membebaskan 55 Warga Negara Indonesia yang sejak Februari 2014 ditahan pemerintah Myanmar. Mereka adalah nelayan yang bersalah mencuri ikan di perairan Myanmar. Pembebasan ini berhasil dinegosiasikan, karena mereka terbukti korban perdagangan manusia.
Mereka terdiri atas anak buah 4 kapal berbendera Indonesia dan 1 berbendera Taiwan), yaitu Yi Hong 66 (9 orang), Citra Nusantara -VI (11 orang), Citra Nusantara-VI (13 orang), serta Sri Fu Fa No-7 dan KM Rejeki Baru masing-masing 11 orang.
-
Dari mana WNI yang akan dipulangkan berasal? Sebab, tiga WNI selamat yang akan dipulangkan ke Indonesia ini rencananya diberangkatkan dari Kairo, Mesir.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang dilakukan Kolonel Nur Wahyudi di upacara HUT RI di IKN? Penampilan mantap Nur Wahyudi saat upacara HUT RI di IKN menarik perhatian banyak orang. Ia dinilai berhasil melaksanakan tugas yang cukup berat.
-
Siapa yang diduga mengatur keberangkatan Rohingya dan WNI? Selain 22 orang itu, polisi juga mengamankan dua pria berinisial MM (44) dan HA (37). Kedua pria itu diduga pelaku yang mengatur keberangkatkan ke 22 orang tersebut.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
Dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (7/6), beruntung berkat kunjungan Dubes RI untuk Myanmar Ito Sumardi kepenjara Insein tempat para ABK itu ditahan, muncul keterangan penting.
Dari hasil wawancara satu persatu dengan masing-masing ABK, Tim Identifikasi Kemenlu memperoleh data yang kuat mengindikasikan bahwa 55 ABK tersebut adalah korban perdagangan manusia.
"Saya menyampaikan nota kepada Kemlu Myanmar yang meminta agar 55 ABK tersebut tidak diperlakukan sebagai kriminal, akan tetapi korban perdagangan manusia," tuturnya.
Upaya pembebasan menemukan momentumnya pada kesempatan pertemuan Menlu RI dengan Menlu Myanmar pada tanggal 21 Mei 2015.
Selain membahas masalah imigran Rohingya, pada kesempatan tersebut Menlu RI Menlu RI memintakan perhatian dan bantuan Pemerintah Myanmar untuk memberikan pengampunan terhadap 55 ABK tersebut. Setelah dikabulkan otoritas Myanmar, seluruh WNI tersebut direncanakan akan tiba di Jakarta pada senin (8/6) pukul 21.15 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, ke-55 WNI itu telah di ujung tanduk. Pengadilan Myarmar telah menjatuhkan vonis antara 7-9 tahun untuk kasus pencurian ikan.
(mdk/ard)