Facebookers desak polisi beri hukuman berat ke penembak anjing
Seorang pria menembak seekor anjing karena terganggu dengan gonggongannya.
Pengguna Facebook yang juga pecinta binatang, membuat Facebook fan page menuntut penegak hukum Washington, Amerika untuk memberikan hukuman yang berat bagi David Latham. Pria berusia 55 tahun tersebut dianggap mendapatkan hukuman yang ringan atas tindakannya menembak seekor anjing bernama Molly hingga tewas.
Penembakan tersebut terjadi ketika Latham merasa terganggu dengan gonggongan anjing jenis corgi milik tetangganya, Cary Chunyk dan Loyce Andrews. Dengan senjata laras panjang, Latham kemudian memasuki pekarangan tetangganya dan menembak sang anjing di dekat bagian dada.
Chunky yang menyadari jika anjingnya ditembak, kemudian berlari dan menghampiri Latham. "Kamu baru saja menembak anjing saya!," ujar Chunky seperti dikutip dailydot.com, Rabu (24/9).
Bukannya mundur dan meminta maaf, Latham bahkan mengarahkan senapannya ke Chunky. Dua jam kemudian, baru polisi datang ke lokasi kejadian.
Kepada polis, pria bertato ini mengaku bahwa ia telah menembak anjing yang salah. Latham kemudian ditahan dengan tuduhan kejahatan pelanggaran ringan, termasuk di antaranya sembrono menggunakan senapan dan membahayakan.
Mendengar putusan tersebut, banyak yang beranggapan jika hukuman yang diterima Latham terlalu ringan. Hal ini lah yang kemudian mendasari Jodi Sands untuk membuat Facebook fan page 'Justice for Molly the Corgi'.
"Faktanya adalah, pria ini berjalan ke arah sang anjing, mengarahkan senapan laras panjangnya ke arah dada, dan menarik pelatuk adalah perbuatan yang menyakitkan," ujar Jodi.