FOTO: Mahkamah Kriminal Internasional Perintahkan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu, Ini Sederet Kejahatannya!
Perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu ini berkaitan dengan rentetan serangan brutal dan tanpa henti ke Jalur Gaza.
Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), pada Kamis (21/11/2024), mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Perintah penangkapan tersebut dikeluarkan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik di Jalur Gaza.
Dalam keputusannya, para hakim ICC mengatakan ada alasan yang cukup untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara pidana atas berbagai tindak kejahatan, mulai dari pembunuhan, penganiayaan, dan kelaparan sebagai bagian dari "serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Gaza". Demikian dikutip Reuters, pada Jumat (22/11).
- FOTO: Serangan Israel Terus Berlanjut, Warga Jalur Gaza Ketakutan Berbondong-bondong Tinggalkan Kota Beit Lahiya
- FOTO: Ekspresi PM Israel Benjamin Netanyahu Injakkan Kaki di Jalur Gaza Selatan, Dikawal Militer Bersenjata Lengkap
- FOTO: Gelombang Demo Besar-Besaran di Israel, Puluhan Ribu Warganya Menuntut PM Benjamin Netanyahu Mundur
- FOTO: Penampakan Kepulan Asap Aneh Berbentuk Kepala Binatang Warnai Pemboman Brutal Israel ke Khan Yunis, Gaza
Para hakim mengungkapkan, alasan kuat lainnya untuk menangkap Netanyahu dan Gallant adalah blokade terhadap Jalur Gaza yang menyebabkan kurangnya makanan, air, listrik, bahan bakar, dan pasokan medis sehingga mengakibatkan kematian warga sipil, termasuk anak-anak.
Keputusan perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant disambut dengan kemarahan di Israel, yang menyebutnya memalukan dan tidak masuk akal.
Sementara, penduduk Jalur Gaza berharap bahwa keputusan itu akan membantu mengakhiri kekerasan dan membawa mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan perang ke pengadilan. Kelompok Hamas juga menyambut baik surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, dan seorang pejabat senior mengatakan kepada Reuters bahwa itu adalah langkah pertama menuju keadilan.
Selain Netanyahu dan Gallant, Mahkamah Kriminal Internasional juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri. Keputusan tersebut dilakukan atas dugaan pembunuhan massal selama serangan 7 Oktober 2023 di Israel yang memicu perang Gaza, dan juga tuduhan pemerkosaan dan penyanderaan.