Hasil Penyelidikan Temukan Pendeta Gereja Katolik Prancis Lecehkan 216.000 Anak
Sebanyak 216.000 anak-anak, sebagian besar laki-laki, menjadi korban pelecehan pendeta di Gereja Katolik Prancis sejak 1950, berdasarkan temuan penyelidikan terbaru yang mengejutkan.
Sebanyak 216.000 anak-anak, sebagian besar laki-laki, menjadi korban pelecehan pendeta di Gereja Katolik Prancis sejak 1950, berdasarkan temuan penyelidikan terbaru yang mengejutkan.
Ketua penyelidikan menyampaikan, ada sedikitnya 2.900 sampai 3.200 pelaku pelecehan, dan menuding Gereja Katolik Prancis menunjukkan “pengabaian yang kejam terhadap para korban”.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Tokoh senior di Gereja Prancis menyebut temuan itu “memalukan dan mengerikan”, dan menyampaikan permohonan maaf.
Salah satu korban mengatakan saatnya Gereja meninjau kembali tindakan-tindakannya.
Francois Devaux, yang juga pendiri asosiasi para korban La Parole Liberee mengatakan terjadi “pengkhianatan kepercayaan, pengkhianatan moral, pengkhianatan terhadap anak-anak".
Dilansir BBC, Selasa (5/10), penyelidikan menemukan jumlah anak korban pelecehan di Prancis bisa bertambah menjadi 330.000, jika menghitung pelecehan yang dilakukan anggota Gereja lainnya seperti guru di sekolah-sekolah Katolik.
Bagi Devaux, temuan ini merupakan titik balik dalam sejarah Prancis.
"Anda akhirnya memberikan pengakuan institusional kepada para korban atas semua tanggung jawab Gereja - sesuatu yang belum siap dilakukan oleh para uskup dan Paus."
Rilis laporan ini menyusul sejumlah tuduhan dan dakwaan pelecehan terhadap pejabat Gereja Katolik di seluruh dunia.
Penyelidikan ini diperintahkan Gereja Katolik Prancis, dan menghabiskan lebih dari 2,5 tahun untuk menelusuri data pengadilan, kepolisian, dan gereja termasuk mewawancarai para korban dan saksi.
“Angka-angka ini lebih dari sekadar mengkhawatirkan, angka ini merugikan,” kata ketua penyelidikan, Jean-Marc Sauve, kepada wartawan.
Laporan dengan tebal hampir 2.500 halaman ini menyebut sebagian besar korban adalah anak laki-laki, banyak dari mereka berusia antara 10 dan 13 tahun.
Sementara komisi penyelidikan menemukan bukti sebanyak 3.200 pelaku pelecehan - dari total 115.000 pendeta dan pemuka agama lainnya – ini disebut terlalu sedikit.
Laporan tersebut menyatakan Gereja tidak hanya gagal mencegah pelecehan, tapi juga gagal melaporkannya dan terkadang saat itu sengaja mendekatkan anak-anak dengan para predator.
“Gereja Katolik, setelah lingkaran keluarga dan pertemanan, merupakan lingkungan dengan prevalensi tertinggi kekerasan seksual.”
Sebagian besar kasus dalam penyelidikan ini dinilai cukup tua untuk didakwa di bawah hukum Prancis. Namun Sauve menyerukan Gereja membayar ganti rugi, karena menurutnya ada "karakter sistemik" dari upaya untuk melindungi anggota kependetaan dari tuduhan pelecehan seksual.
Sebagai tanggapan atas hasil penyelidikan ini, Presiden Konferensi Uskup Prancis (CEF), Uskup Agung Eric de Moulins-Beaufort, menyampaikan: "Harapan saya hari ini adalah meminta maaf dari masing-masing kalian.”
Awal tahun ini, Paus Fransiskus mengubah undang-undang Gereja Katolik Roma untuk secara eksplisit mengkriminalisasi pelecehan seksual, dalam perombakan terbesar hukum pidana selama hampir 40 tahun.
Baca juga:
Aljazair Tarik Dubes untuk Prancis karena Marah Atas Kritik Macron
Hasil Penyelidikan: Ada Ribuan Pendeta Pedofil di Gereja Katolik Prancis Sejak 1950
Dua Bocah di Prancis Tinggal Bersama Jasad Ibunya, Mengira Ibunya Sedang Tidur
Siswa SD di Prancis Sudah Boleh Lepas Masker
Prancis Bakal Tutup Enam Masjid karena Diduga Sebarkan Propaganda Islam Radikal
Prancis akan Lipat Gandakan Dosis Vaksin Covid-19 untuk Negara Miskin