India Larang Warga Berunjuk Rasa Memprotes UU Kewarganegaraan
Hari ini kepolisian New Delhi menerapkan Pasal 144, aturan sejak zaman kolonial yang melarang warga berkumpul lebih dari empat orang. Aturan itu diberlakukan di tiga wilayah.
Pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi memberlakukan larangan seperti jam malam di seantero India dan memblokir layanan Internet di sejumlah lokasi di Ibu Kota New Delhi untuk meredam unjuk rasa memprotes undang-undang Kewarganegaraan baru yang penuh kontroversial karena bias agama.
Dilansir dari laman Time, Kamis (19/12), keseluruhan Negara Bagian Uttar Pradeh dengan jumlah populasi mencapai 200 juta jiwa dilarang berkumpul lebih dari empat orang, begitu pula di Bengaluru. Serangkaian demo diperkirakan akan kembali terjadi sore ini di sejumlah kota besar di Negeri Sungai Gangga. Ini adalah hari kedelapan unjuk rasa sejak UU Kewarganegaraan baru itu diumumkan.
-
Apa yang dilakukan rakyat Indonesia untuk membantu India? Pernah ada momen di mana rakyat Indonesia dengan suka rela iuran beras untuk India. Beras-beras dari persawahan daerah pedalaman diangkut dengan cikar menuju titik kumpul.
-
Apa yang terjadi di bawah permukaan Bumi India? Sebuah studi mengungkapkan bahwa India mulai mengalami perubahan drastis di bawah permukaan Bumi. Para ilmuwan mengklaim bahwa perubahan terjadi secara horizontal dan lempeng tersebut terbelah menjadi lapisan-lapisan terpisah.
-
Kapan Nursyah mulai menari ala India? Nursyah sendiri sebelumnya telah sering membagikan video dirinya menari ala India di media sosial.
-
Kapan Hari Demokrasi Internasional diperingati? Setiap tanggal 15 September masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional.
-
Mengapa Indische Partij dibentuk? Adanya diskriminasi dan rasisme antara keturunan Belanda asli dengan orang Eropa campuran yang berasal dari hasil perkawinan antara orang Belanda dengan orang Indonesia merupakan hal yang mendasari pendirian Indische Partij ini.
Hari ini kepolisian New Delhi menerapkan Pasal 144, aturan sejak zaman kolonial yang melarang warga berkumpul lebih dari empat orang. Aturan itu diberlakukan di tiga wilayah.
Sejumlah panitia demo menyerukan demonstran tetap turun ke jalan meski ada larangan itu.
"Pasal 144 diberlakukan polisi untuk mencegah kami turun ke jalan. Ini tidak akan menghalangi kami. Kami akan berkumpul untuk berdemo," ujar Yogendrea Yadav, pendiri Swaraj Abhiyan, kelompok yang menggalang unjuk rasa kepada kantor berita CNN.
Ratusan Orang Luka dan Ditangkap
Setidaknya satu perusahaan penyedia layanan Internet membenarkan di Twitter, pemblokiran Internet diberlakukan atas instruksi pemerintah. India kini mengalami pemblokiran Internet terbesar di dunia menurut Pusat Hukum Kebebasan Perangkat Lunak yang bermarkas di Delhi. Pekan lalu pemblokiran internet terjadi di empat negara bagian setelah berlangsungnya demonstrasi berujung kerusuhan.
Pemblokiran internet terlama tercatat terjadi di Kashmir, wilayah yang dihuni mayoritas muslim. Pemblokiran sudah dilakukan sejak Agustus ketika pemerintah mencabut status otonomi khusus negara bagian itu.
Pelarangan berunjuk rasa dan pemblokiran internet ini diberlakukan setelah demonstrasi dalam beberapa hari belakangan ini memicu kerusuhan. Polisi dan demonstran bentrok di jalanan.
Ratusan orang terluka dan puluhan lainnya ditangkap Minggu lalu setelah polisi mengepung sebuah kampus di New Delhi dan melepaskan tembakan gas air mata.
Kemarin Mahkamah Agung India menolak membatalkan pemberlakuan UU Kewarganegaraan baru.
"Ini menyakiti semangat India. Kami akan berjuang sampai akhir," ujar Abishek Manu Sanghvi, pemimpin senior dari partai oposisi, Partai Kongres.
(mdk/pan)