Indonesia terus kampanyekan pencalonan anggota tidak tetap DK PBB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan kelayakan Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan keamanan PBB (DK PBB) 2019-2020 di markas PBB di New York, Amerika Serikat.
Indonesia terus berkampanye dalam pencalonan sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) 2019-2020. Penegasan kampanye ini disampaikan secara resmi saat meluncurkan kampanye pencalonan dimaksud di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, pada hari Kamis, 22 September 2016, pukul 18.30-20.30 waktu setempat.
"Indonesia negara yang memiliki syarat-syarat utama untuk terpilih dalam pemilihan Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB 2019-2020 dan Indonesia siap untuk itu", demikian garis besar inti pidato Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
-
Siapa yang berhak mendapatkan keringanan PBB? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Bagaimana PBB menyatakan kesiapan mereka dalam memenangkan Prabowo dan Gibran? Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor menegaskan partainya siap memenangkan Prabowo dan Gibran di Pemilu 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang terjadi pada kendaraan PBB di Gaza? Video kendaraan yang menjadi sasaran menunjukkan beberapa lubang peluru telah menembus jendela mobil.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
Seperti diberitakan lewat keterangan pers diterima merdeka.com. Sabtu (24/9), Kampanye ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tiga kali oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang bertindak selaku tamu kehormatan, didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi dan Wakil Tetap RI di New York Duta Besar Dian Triansyah Djani di depan sekitar 200 tamu undangan yang mayoritas merupakan menteri dan diplomat asing, termasuk dari negara-negara ASEAN.
Dalam sambutannya, Menlu Retno menjelaskan mengenai postur Indonesia yang membuatnya layak untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
"Indonesia adalah negara berpenduduk keempat terbesar dunia, negara demokrasi terbesar ketiga dunia, dan negara berpenduduk muslim terbesar dunia," paparnya.
Menurutnya, Indonesia menjadi bukti bahwa Islam, demokrasi, modernitas dan penguatan perempuan dapat terjalin dalam satu harmoni.
"Dengan lebih dari 17 ribu pulau yang didiami oleh lebih dari 1300 kelompok etnis, Indonesia merupakan model sejati bagi toleransi dan pluralisme, nilai yang senantiasa diproyeksikan oleh Indonesia dalam berhubungan dengan negara lain," sambungya.
Indonesia juga aktif memajukan demokrasi, antara lain lewat penyelenggaraan Bali Democracy Forum (BDF). Selain itu, Indonesia termasuk sepuluh penyumbang terbesar bagi pasukan pemeliharaan perdamaian PBB. Diketahui, jumlah perwakilan RI di luar negeri yang mencapai 132 pewakilan dapat membantu Indonesia memahami dengan baik situasi di lapangan.
"Dengan latar belakang seperti itu, Indonesia ingin mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020. Indonesia memerlukan dukungan Anda sekalian agar bisa menjadi mitra sejati bagi perdamaian. Sebagai anggota DK PBB, Indonesia akan memainkan peran bertanggung jawab dan konstruktif, dan berusaha maksimal untuk memberikan sumbangsih bagi kerja-kerja mulai DK PBB," pungkas Menlu Retno.
Baca juga:
Aksi Jusuf Kalla kritik PBB di hadapan Majelis Umum
Korea Selatan minta PBB pertimbangkan lagi keanggotaan Korea Utara
Undang PBB dan Uni Eropa ke Filipina, ini alasan Duterte
[Video] Bocah AS ini tulis surat, ajak pengungsi Suriah ke rumahnya
Suu Kyi janji tegakkan hak minoritas Muslim Rohingya di sidang PBB
Menlu Retno beberkan tiga langkah lawan terorisme dalam sidang PBB