Kemlu belum terima notifikasi resmi pemanggilan dubes Australia
Pemerintah Indonesia ingin tetap menjaga hubungan baik dengan Australia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir mengatakan Kemlu belum mendapatkan notifikasi resmi terkait pemanggilan duta besar Australia di Indonesia, Paul Grigson. Grigson dikabarkan telah ditarik dan akan dipulangkan kembali ke Negeri Kanguru akhir pekan ini.
"Saat ini kita belum mendapatkan notifikasi resmi dari Pemerintah Australia. Tentunya kita memandang Australia sebagai suatu negara penting dalam hubungan bilateral Indonesia dan kita juga yakin Australia memandang Indonesia sebagai negara yang penting di kawasan ini," ujar Arrmanatha ketika ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (29/4).
Menurut Arrmanatha, menjaga hubungan baik antar kedua negara sangatlah penting. Tata, panggilan akrabnya juga mengatakan pemanggilan duta besar merupakan hal yang wajar, serta hak setiap negara yang mengirimnya, dalam hal ini Australia.
"Kita bisa mengerti langkah yang dilakukan Australia. Namun demikian, kita tetap berharap hubungan bilateral antara Australia dengan Indonesia tetap baik, seperti yang selalu disampaikan ibu menteri luar negeri dan bapak presiden bahwa kita berharap meningkatkan hubungan baik antara kedua negara," tambahnya.
Pemanggilan Dubes Grigson merupakan buntut dari eksekusi mati dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Mereka berdua telah dieksekusi pada Rabu dini hari di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.