Kondisi perang, Irak wajibkan laki-laki berpoligami
Yang tidak mau poligami akan dihukum mati.
Baru-baru ini beredar surat keputusan dari Perdana Menteri Irak Haidar Jawwad al Abbadi yang mewajibkan seluruh kaum adam di Irak berpoligami.
Surat keputusan yang tertanggal 6 Januari itu ditujukan kepada seluruh kantor kementerian wanita dan seluruh pihak yang tidak terkait dengan kementerian.
Dalam surat itu disebutkan alasan pemerintah mewajibkan laki-laki berpoligami karena kondisi perang membuat jumlah laki-laki berkurang.
Surat keputusan yang ditembuskan kepada anggota parlemen dan pengadilan federal itu berbunyi sebagai berikut :
1. Setiap laki-laki harus beristri paling tidak dengan 2 orang wanita.
2. Negara menjamin biaya-biaya pernikahan dan tempat tinggal.
3. Lelaki yang menolak melaksanakan keputusan ini, akan dihukum mati.
4. Wanita yang berusaha melarang suaminya untuk berpoligami, dihukum penjara seumur hidup dan suaminya boleh menikah dengan 4 orang wanita.
5. Keputusan ini diberlakukan sejak diterbitkan pada lembaran negara
Baghdad,
Ttd
Dr. Haidar Jawwad al Abbadi
Perdana Menteri