Malaysia tetap yakin Jokowi tak berani tenggelamkan kapal asing
"Jika mereka terbukti warga Malaysia, maka kami akan memberikan bantuan hukum," kata menteri luar negeri Malaysia.
Sejak empat hari lalu hampir 200 nelayan ilegal asal Malaysia ditangkap oleh patroli gabungan TNI-Polri di Derawan, Kalimantan Timur.
Pihak Malaysia lewat Menteri Luar negerinya Anifah Amin mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah Indonesia soal peristiwa itu meski Kedutaan Besar Indonesia sudah menghubungi untuk memverifikasi nama-nama nelayan yang ditangkap.
"Jika mereka terbukti warga Malaysia, maka kami akan memberikan bantuan hukum," kata Anifah dalam pernyataannya, seperti dilansir surat kabar the Star, Sabtu (22/11).
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Muhamed Hashim menyatakan Indonesia seharusnya tidak langsung menangkap nelayan beroperasi melewati batas perairan. Dia membandingkan tindakan aparat Negeri Jiran yang cuma mengusir nelayan Indonesia di wilayah mereka. Dia menilai pelanggaran semacam ini ringan, karena tidak disengaja.
"Kami cukup mendeportasi nelayan-nelayan (Indonesia) itu bila mereka kedapatan melewati batas, terutama untuk kapal berbobot kurang dari lima ton," kata Zahrain.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan di era pemerintahan sekarang, kebijakan pengamanan wilayah laut akan lebih keras. Jokowi mengizinkan TNI AL menenggelamkan kapal asing yang beroperasi tanpa izin. "Enggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," kata presiden di Istana Negara.
Namun Anifah masih meragukan sikap keras Jokowi itu dengan menyatakan dia tidak percaya kalimat itu diucapkan oleh RI-1.
"Saya tidak percaya pernyataan itu dibuat oleh Presiden Jokowi dan saya akan menyelidiki dugaan ini," kata dia.
Anifah mengatakan Malaysia dan Indonesia sudah menandatangani Nota Kesepahaman dalam soal penangkapan ikan sesuai hukum laut internasional pada 27 Januari 2012.
Menurut perjanjian itu, kata Anifah, kedua negara sepakat untuk hanya mengusir pelaku penangkapan ilegal, bukan menangkap mereka.
Akibat membiarkan penangkapan ikan ilegal itu selama bertahun-tahun, pemerintah kehilangan potensi pendapatan sebesar USD 250 miliar atau setara Rp 304 triliun.
Seringnya pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia diakui oleh Komandan Pangkalan TNI AL Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Letkol Laut Imam Hidayat.
Dia mengaku sering menemukan kapal nelayan berbendera Malaysia menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal nelayan asal negara tetangga tersebut telah melakukan pelanggaran karena menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia di Kabupaten Nunukan.
Dia menegaskan, setiap menemukan kapal-kapal nelayan berbendera Malaysia langsung melakukan tindakan dengan mengusir agar meninggalkan perairan Indonesia meskipun nelayannya sendiri adalah warga negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan oleh warga negara Malaysia.
"Jadi kapal-kapal Malaysia yang seringkali menangkap ikan di perairan Indonesia itu nelayannya adalah warga kita (Indonesia) juga," ujar Imam Hidayat seperti dilansir dari Antara.
Baca juga:
Malaysia sebut Indonesia boleh mengusir, bukan menangkap nelayan
Ketegasan TNI dan pemerintah di laut, bikin Malaysia ketakutan
Malaysia ragu Indonesia berani tenggelamkan nelayan asing ilegal
5 Temuan mengejutkan Menteri Susi di laut Indonesia
Menko Maritim: Indonesia punya aturan tenggelamkan kapal ilegal
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kenapa Menteri Pertanian mendorong percepatan tanam padi di Barito Kuala? Kita dihadapkan El Nino, yaitu kemarau panjang dan dahsyat. Antisipasinya kita dapat percepat tanam menjadi 3 kali tanam setahun. Habis panen langsung tanam dengan menggunakan alsintan. Losses panen dapat berkurang dan produksi dapat ditingkatkan," terangnya.