Prancis Umumkan Tidak Akan Tangkap Netanyahu, Ini Alasannya
Mahkamah Internasional mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu pada 21 November atas kejahatan perang di Gaza.
Pemerintah Prancis mengumumkan pada Rabu (27/11), negaranya tidak akan mematuhi perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Surat perintah tersebut dikeluarkan ICC pekan lalu atas kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan Netanyahu di Jalur Gaza, Palestina.
“Kekebalan tersebut berlaku bagi Perdana Menteri Netanyahu dan menteri terkait lainnya dan perlu dipertimbangkan jika ICC meminta penangkapan dan penyerahan mereka,” jelas Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataannya, dikutip dari The Cradle, Kamis (28/11).
- Negara-Negara Ini Siap Tangkap Netanyahu Setelah Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
- Ini Daftar 124 Negara yang Harus Tangkap Netanyahu Atas Perintah Mahkamah Pidana Internasional
- Media Israel Ungkap Netanyahu Sangat Tertekan dan Ketakutan Bakal Ditangkap Mahkamah Internasional Atas Genosida di Gaza
- Bukan Palestina, Negara Ini Gugat Israel ke Mahkamah Internasional Atas Tuduhan Genosida di Gaza
Paris menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional tetapi mengatakan Netanyahu dilindungi oleh peraturan kekebalan yang berlaku bagi pemerintah yang bukan anggota ICC, seperti Israel dan AS.
Pernyataan itu muncul sehari setelah Italia mengatakan ada "banyak keraguan" tentang surat perintah penangkapan ICC.
"Netanyahu tidak akan pernah pergi ke negara tempat dia dapat ditangkap. Penangkapan Netanyahu tidak mungkin dilakukan, setidaknya selama dia menjadi perdana menteri," kata Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani dalam konferensi pers setelah pertemuan menteri luar negeri G7 di Roma, Selasa (26/11).
Negara-negara G7 gagal mencapai posisi bersama mengenai masalah tersebut.
Hal ini memicu perselisihan dalam pemerintahan Perdana Menteri Giorgia Meloni. Menteri Pertahanan Italia, Guido Crosetto mengatakan Roma harus menangkap Netanyahu jika dia memasuki Italia, sementara pemimpin partai Liga dalam koalisi Meloni, Matteo Salvini, mengatakan Netanyahu akan disambut jika menginjakkan kaki di negara tersebut.
Austria mengkritik keputusan ICC. Sementara pemerintah Jerman juga menolak mematuhi surat perintah penangkapan tersebut, terlebih juga Amerika Serikat.
Namun negara-negara Arab, Turki, dan beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Belanda, dan Inggris menyambut baik keputusan tersebut dan berjanji melaksanakannya.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell mendesak negara-negara untuk mematuhi keputusan ICC dan menyatakan itu adalah keputusan yudisial, bukan politis.
"Keputusan itu secara hukum mengingkat: tidak ada pilihan dan pilih-pilih," tegasnya.